Lolos Sidang WBTbI 2026, Sembilan Tradisi Riau Direkomendasikan Jadi Warisan Budaya Nasional

Lolos Sidang WBTbI 2026, Sembilan Tradisi Riau Direkomendasikan Jadi Warisan Budaya Nasional

Riau||ISBCenter.com – Komitmen menjaga identitas budaya kembali ditunjukkan Provinsi Riau. Sebanyak sembilan tradisi khas Bumi Lancang Kuning resmi direkomendasikan masuk daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2026.

Rekomendasi tersebut ditetapkan dalam Sidang Penetapan WBTbI Termin I yang digelar pada 30 Juni hingga 4 Juli 2026. Dari ratusan usulan yang diajukan 33 provinsi se-Indonesia, sembilan warisan budaya asal Riau berhasil melewati penilaian ketat Tim Ahli Kemendikbudristek.

Bacaan Lainnya

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Riau, Kristanto Januardi, menegaskan bahwa sidang ini menjadi langkah krusial untuk melindungi dan mendokumentasikan tradisi yang tumbuh subur di masyarakat. Ia menyebut, BP Kebudayaan Riau bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau telah mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin-1 pada 30 Juni 2026 lalu.

“Budaya bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi identitas yang terus hidup dan berkembang bersama kita semua. Sidang yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pelindungan, Kebudayaan dan Tradisi ini menjadi langkah krusial untuk melindungi, mendokumentasikan, dan menetapkan berbagai tradisi budaya yang tumbuh subur di tengah masyarakat Riau,” kata Kristanto Januardi.

Kristanto menjelaskan, seluruh usulan yang lolos terbukti masih hidup, dipraktikkan secara turun-temurun, dan dijaga kuat oleh komunitasnya. Sidang Termin I ini merupakan bagian dari target besar Indonesia menetapkan 1.000 WBT di tahun 2026. Sementara bagi usulan budaya lainnya yang berstatus “diperbaiki”, pemda akan menyempurnakan dokumen agar bisa maju di Termin II dan III.

Berikut adalah 9 Tradisi Riau yang Direkomendasikan Menjadi WBTb Nasional:

1. Lubuk Larangan Rantau Subayang – Kabupaten Kampar
2. Susun Atur Ruang Petalangan – Kabupaten Pelalawan
3. Bagarakan Pengantin Sahur – Kabupaten Indragiri Hilir
4. Tudung Saji Petapahan – Kabupaten Kampar
5. Itak Rokan – Kabupaten Rokan Hulu
6. Memoleh Sialang – Kabupaten Pelalawan
7. Sasampek Rayo Onam – Kabupaten Kuantan Singingi
8. Buah Golek – Kabupaten Kuantan Singingi
9. Tari Tabek – Kabupaten Siak..(*ay)

Pos terkait