Mukomuko||ISBCenter.com – Carut marut masalah DAK Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu yang bernilai milyaran terus muncul ke permukaan, dan sampai saat ini pengawas dan dari dinas Pendidikan Provinsi tutup mata tutup telinga terhadap permasalahan yang ada.
Proyek DAK Fisik Sekolah SMK pembangunan Gedung Baru terutama Di SMK 3 dan SMK 1 Kabupaten Mukomuko memiliki pola pengerjaan dan metode yang sama yaitu asal jadi sepertinya terjadi pembiaran terhadap rekanan. Pembangunan yang dibangun seperti MCK, pembangunan laboratorium komputer, pembangunan ruang praktik Siswa, dan pembangunan lainnya.

Hal saat Awak Media melakukan investigasi lapangan terkait informasi warga bahwasanya proyek DAK dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tersebut sangat berpotensi merugikan negara yang bernilai milyar rupiah. Terutama tidak adanya pekerja memakai K3, dan untuk pengadukan semen tidak memakai molen, sedangkan untuk meterial pasir dan timbunan diduga meterial ilegal, serta untuk atap tidak sesuai dengan ketebalan yang tercantum di kontrak.
Hal ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi cabang Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP K-P-K ) Kabupaten Mukomuko. Pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan dimana pekerjaan itu berlangsung.
Begitu banyak dugaan kecurangan yang nampak pada bangunan tersebut. Mulai dari perlengkapan kerja, hingga mutu pekerjaan tidak maksimum. Serta mutu adukan semen yang digunakan adukan manual, serta yang jelas dikontrak harus menggunakan Molen, dan terlihat atap yang dipakai diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Seluruh dugaan kecurangan pada bangunan tersebut sudah kami ambil dokumennya, dokumen ini segera kami lengkapi, kalau sudah lengkap akan kita buat laporan resmi untuk kita layangkan di APH. Jujur, kami dari LP K-P-K tidak main-main dengan korupsi, siapa yang berbuat harus siap bertanggung jawab,” jelas ketua LP.K-P-K Kabupaten Mukomuko M.Toha, S.Sos.I, Selasa (17/9/24)..(Zul)










