Kuansing||ISBCenter.com – Wakil Bupati Kuantan Singingi, Mukhlisin, resmi mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. Surat Keputusan penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/7/26).
Penunjukan Mukhlisin sebagai Plt Bupati Kuansing mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri nomor 100.2.7/5000/SJ. Dalam surat itu dijelaskan bahwa SK dikeluarkan menyusul penangkapan dan penahanan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen.
Lebih lanjut, surat Mendagri itu mengamanatkan agar Mukhlisin dapat memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kuansing. Mukhlisin juga diminta segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab sampai ada kebijakan lebih lanjut.
Menanggapi amanah baru tersebut, Mukhlisin memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kuansing tetap berjalan kondusif. Ia menegaskan tidak ada gejolak di tengah masyarakat maupun di lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Agenda yang sudah dijadwalkan, termasuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), juga tetap berlangsung.
“Alhamdulillah, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan seluruh agenda yang telah direncanakan, termasuk pelaksanaan MTQ yang terus berlangsung,” kata Mukhlisin.
Di kesempatan yang sama, Mukhlisin menyampaikan rasa prihatin atas proses hukum yang tengah dijalani Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Semoga pak bupati dan pak sekda diberikan kekuatan dalam menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung,” ungkapnya.
Mukhlisin juga membenarkan bahwa dirinya sempat dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuansing saat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mencuat.
“Saya memang sempat dipanggil KPK, tetapi tidak dibawa ke Jakarta. Mungkin saat itu penyidik hanya membutuhkan keterangan karena pak Bupati tidak berada di tempat. Saya menyampaikan sesuai yang saya ketahui, bahwa saya tidak mengetahui keberadaan beliau saat itu. Yang saya tahu, beliau dijemput dari rumah pribadi ketika hendak berangkat ke kantor sekitar pukul 10.00 WIB,” jelasnya.
Terkait kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, Mukhlisin menyebut Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang akan bertugas selama 20 hari ke depan. Namun, ia belum merinci siapa pejabat yang akan mengisi posisi tersebut.
“Pak Gubernur sudah memberikan arahan. Plh Sekda juga sudah disiapkan dan akan bertugas selama 20 hari ke depan agar roda pemerintahan tetap berjalan,” ungkapnya..(*yh)










