Riau||ISBCenter.com — Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan pembenahan internal guna memperkuat tata kelola birokrasi dan mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penataan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Riau agar roda organisasi berjalan semakin efektif, profesional, dan terarah.
Pemprov Riau menegaskan bahwa mutasi ASN bukan sekadar rotasi administratif, melainkan bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan energi baru di lingkungan kerja Setwan DPRD Riau sehingga pelayanan kepada unsur pimpinan dan anggota dewan menjadi lebih optimal.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menekankan bahwa setiap ASN yang baru bertugas di Sekretariat DPRD harus segera menyesuaikan diri dengan ritme dan budaya kerja yang ada. Ia berharap kehadiran personel baru dapat menjadi motor penggerak yang membawa dampak positif bagi pelayanan kedewanan.
“Untuk pegawai yang masuk, kita meminta mereka untuk segera cepat belajar, menjadi energi baru, dan tentunya membawa semangat positif untuk pelayanan, khususnya kepada kedewanan kita di DPRD. Kita ingin ada semangat baru di kinerja Sekwan DPRD,” katanya di Pekanbaru, Senin (25/05/2026).
Lebih lanjut, Syahrial menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan mutasi ini adalah sebagai upaya preventif agar persoalan atau kekeliruan yang pernah terjadi di masa lalu tidak terulang. Karena itu, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Setwan Riau memaknai mutasi sebagai bentuk pembinaan, bukan hanya sekadar perpindahan tempat bertugas.
Peningkatan rasa tanggung jawab, baik secara individu maupun kolektif, menjadi penekanan utama dalam proses ini. Setiap ASN dituntut untuk bekerja lebih disiplin, menjaga integritas, serta fokus pada pencapaian target organisasi.
“Tentunya kita berharap, karena tujuan mutasi ini adalah agar kesalahan tidak berulang. Jadi seluruh ASN dapat menyadari hal ini dan tanggung jawabnya menjadi lebih baik ke depan. Terakhir, tadi kita sampaikan juga bahwa prinsipnya di tengah-tengah situasi seperti ini, kita harus bekerja dengan baik untuk mencapai tujuan organisasi,” jelasnya.
Dalam kebijakan mutasi kali ini, Pemprov Riau memastikan jumlah pegawai yang keluar dari Sekretariat DPRD sama dengan jumlah pegawai yang masuk. Skema tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan sumber daya manusia sehingga tidak mengganggu pelayanan administrasi maupun operasional kelembagaan.
“Total pegawai keluar 307 orang, pegawai masuk juga 307 orang. Tapi realisasi hari ini baru 132 orang yang dihadirkan karena prosesnya dilakukan secara bertahap. Hari ini juga mereka sudah bisa langsung masuk kantor,” ungkapnya.
Pendekatan bertahap ini dipilih agar proses adaptasi pegawai baru dan penyelesaian administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih tertib dan terukur. Dengan begitu, stabilitas kerja di Setwan DPRD Riau tetap terjaga selama masa transisi.
Menutup keterangannya, Sekda Syahrial Abdi berpesan kepada seluruh ASN yang terdampak mutasi agar tidak merasa khawatir menghadapi perubahan penugasan. Menurutnya, rotasi merupakan dinamika wajar dalam birokrasi yang harus disikapi dengan tanggung jawab dan semangat pengabdian.
Ia mengajak seluruh pegawai untuk tetap bekerja maksimal, menjunjung tinggi integritas, serta menumbuhkan optimisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Saya harap tidak perlu khawatir, karena rezeki itu dari Allah SWT. Bekerjalah dengan baik, mudah-mudahan akan mendapatkan kebaikan pula.” pungkasnya.
Kebijakan mutasi besar-besaran di lingkungan Setwan DPRD Riau ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi Pemprov Riau tahun 2026. Selain untuk penyegaran organisasi, langkah ini juga sejalan dengan upaya peningkatan indeks profesionalitas ASN dan penguatan fungsi fasilitasi Setwan terhadap kinerja DPRD Riau. Pemprov menargetkan hasil evaluasi kinerja Setwan pada triwulan III 2026 menunjukkan peningkatan signifikan pasca-mutasi..(*ay)










