Pekerjaan Peningkatan Jalan dan Jembatan Ruas Palak Siring – Matai, Diduga Gunakan Material Ilegal

Tim Awak Media saat terjun ke lokasi Peningkatan Jalan dan Jembatan Ruas Palak Siring - Matai, Senin (2/10/23)

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Proyek Peningkatan jalan dan jembatan Ruas Palak Siring – Matai yang akan menghabiskan dana APBN 2023 sebesar Rp 44.033.699.000, yang dikerjakan oleh PT. Belibis Raya Group, diduga menggunakan Material ilegal.

Tim Awak Media saat terjun ke lokasi Peningkatan Jalan dan Jembatan Ruas Palak Siring – Matai, Senin (2/10/23)

Dari penelusuran awak media ISBCenter.com dilapangan, proyek yang akan mmenghabiskan uang negara puluhan milyar ini diduga di temukan penggunaan material ilegal, seperti pasangan batu untuk drainase ada sebagian menggunakan batu pantai, yang di curigai di beli dari quari yang tak berizin, dan ada beberapa titik badan jalannya tanahnya masih labil (kurang padat) dan juga ditemukan langsung timbunan menggunakan krokos sehingga tingkat kepadatannya di ragukan kualitasnya dan diduga tida sesuai spesifikasi teknis yang di isyaratkan.

Bacaan Lainnya
Papan Nama Kegiatan Proyek Tim Awak Media saat terjun ke lokasi Peningkatan Jalan dan Jembatan Ruas Palak Siring – Matai

Koordinator pengawasan lapangan dari pihak Balai Jalan Nasional BPJN Propinsi Bengkulu “Wiwin” saat di hubungi awak media via panggilan WA, sedang berada di lapangan melakukan pengawasannya dan langsung tim media ini meluncur ke lokasi pekerjaan.

“Sekarang saya lagi di lapangan memang betul tadi ada material yang masukan batu pantai, itu segera saya perintahkan untuk dikembalikan dan yang sudah di pakai akan kita bongkar dan kita ganti, jelas wiwin dengan tegas.

Pihak kontraktor yang ada di lapangan Nurul akrap di panggil sehari hari, saat di wawancarai media ini terkait progres pekerjaan suda berapa persen, dan apakah dengan waktu kontrak yang ada bisa menyelesaikan pekerjaan, Nurul selaku kontraktor enggan untuk menjawab.

“Kalau mau konfirmasi langsung saja dengan pak Miswan selaku PPK, ujarnya Nurul.

Terpisah Helmi Gustian, ST warga Bengkulu selatan yang sudah berpengalaman menangani pekerjaan hotmix di saat masih aktif sebagai ASN di PUPR Bengkulu Selatan, mengatakan terkait penggunaan material itu harus pakai Quari yang berizin karena itu sudah di atur oleh UU minerba, begitu juga dengan kepadatan jalan kalau tanahnya masih labil seharusnya itu harus di gali lagi dan sebelum di timbun kalau memang ada di RAB nya menggunakan telphot atau underlah supaya tingkat kepadatannya tidak diragukan, kalau asal main timbun saja berarti pekerjaan itu asal jadi.

“Semua item pekerjaan itu harus mengikuti spesifikasi dan Standar Nasional Indonesia (SNI), bagaimana tanah timbun itu harus di test proctornya, dan tes kepadatan tanah harus mengikuti standar yang ada, maka patut diragukan kualitasi bahan yang dipakai dilapangan,” jelas Helmi.

Kami selaku masyarakat Bengkulu Selatan memppertanyakan seperti apa analisanya dan jangan main main dengan proyek ini, karena ini proyek strategis dengan dana APBN yang nilainya fantastis dan harus sesuai dengan RAB dan Sepesifikasi Teknis yang ada.

“Kita akan pantau terus pekerjaan ini sampai selesai karena kami membutuhkan kualitas yang baik dengan proyek yang akan menghabiskan dana puluhan milyar ini, pungkas Helmi G..(*AH)

Pos terkait