Bengkulu||ISBCenter.com-Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah Elektroencephalography (EEG).
EEG sendiri merupakan Ilmu Praktek Perekaman dan Interpretasi, dengan menggunakan alat diagnostik yang digunakan untuk pemeriksaan penunjang, berbentuk rekaman gelombang/aktivitas listrik otak.
Sedangkan untuk EEG ini sendiri, bertujuan untuk mengetahui adanya gangguan fisiologi fungsi otak. Salah satu contohnya epilepsi atau kejang tanpa demam.
Sementara itu, untuk manfaat dari EEG ini sendiri terdiri sebagai berikut :
– 50 persen menunjukkan abnormalitas EEG pada pemeriksaan epilepsi
– 80 persen memberikan hasil epilepsi pada kombinasi perekaman bangun dan tidur
– Membantu menegakkan diagnosis epilepsi
Adapun obat-obatan yang mempengaruhi gelombang EEG, di antaranya :
1.Benzodiazepine
2. Antidepresan
3.Narkotik
4.Neuroleptik
5. Alkohol
Pelaksanaan pemeriksaan EEG ini memang harus berdasarkan rekomendasi dokter, hal ini dikarenakan berbagai hal di antaranya :
1. Sebagai Pemeriksaan Penunjang maka Pemeriksaan EEG hanya dapat dilakukan setelah pasien mendapat rekomendasi dari dokter (untuk dilakukan rekam EEG)
2. Bertujuan untuk membantu dokter menegakkan diagnosa pasien dan pengobatan lanjutan
3. Pada umumnya, pasien yang kejang dan sakit kepala terus menerus
Persiapan Pasien Sebelum dilakukan Perekaman EEG :
1. Membersihkan Kulit Kepala
• Mandi/Keramas bersih (Tidak ada ketombe pada kulit kepala)
• Tidak menggunakan minyak rambut
• Rambut dalam keadaan kering
• Mengurangi jam tidur malam/begadang
2. Bangun pagi lebih awal
3.Tidak mengkonsumsi obat-obatan/alkohol 1-2 hari sebelum perekaman
4. Pasien sudah makan, minum, BAK, BAB sesaat sebelum perekaman
5. Pasien rilex dan kooperatif saat perekaman
Lebih lanjut, bahwa alat EEG merupakan sebuah mesin yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien.
a. Alat EEG adalah subyek yang terus diteliti, dikembangkan dan digunakan sejak tahun 1920
b. Mesin EEG melakukan 2 hal :
– Meningkatkan signal listrik otak yang bervoltase rendah
– Memvisualkan aktivitas listrik otak dalam bentuk grafik/display
Sementara itu, untuk alur pelayanan bisa dilakukan seperti penjelasan di bawah ini :
1. Pasien berobat ke poli syaraf
2. Setelah mendapat rekomendasi dari dokter, kemudian ke bagian administrasi
3. Dilakukan pemeriksaan EEG
4. Untuk pasien yang dari luar RSKJ membawa surat pengantar tindakan.
Sebagai kesimpulan, bahwa EEG ini merupakan salah satu pelayanan di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, untuk menunjang berbagai kegiatan.
1. Perekaman EEG dilakukan sebagai pemeriksaan penunjang
3. Perekaman EEG untuk mengetahui adanya gangguan fungsi otak.(**RH)










