Pemdes Kayu Ajaran Kec. Ulu Manna Kab. Bengkulu Selatan Gelar sosialisasi/Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Pemerintah Desa Kayu Ajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak, dimana untuk narasumber pemdes Mengundang Narasumber dari Kejaksaan Negeri Manna Dan Kepolisian ( Polsek Pino ) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sosialisasi/Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak,yang dilaksanakan pada hari Jum’at (24/07/2020) dengan peserta Sosialisasi yang diikuti oleh Seluruh Perangkat Desa, anggota BPD dan Warga Masyarakat Desa Kayu Ajaran Kec.Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam Kata Sambutannya Kepala Desa Kayu Ajaran Kec. Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa Sosialisasi/Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa sangat diperlukan saat ini karena bisa Memberikan edukasi serta Pencerahan dan Pengalaman bagi Masyarakat Desa Untuk menyampaikan kepada anggota keluarga dan Anak-anak.

 

Selain itu kepala Desa juga menyampaikan harapan kepada peserta Sosialisasi/Penyuluhan Perlindungan Perempuan Dan Anak agar betul betul mengikuti Acara ini serta memberi waktu yang lebih kepada Narasumber dari Kejaksaan Negeri Manna Dan dari Kepolisian  untuk menjelaskan materi ini, kalau ada yang belum faham dan mengerti nantinya peserta dapat menanyakan kembali di sesi tanya jawab bisa ditanyakan kepada narasumber.

Sosialisasi perempuan dan anak ini sangat perlu bagi desa kita,mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini nantinya bisa memberikan edukasi bagi masyarakat kita, dan kepada pihak narasumber sebelumnya kami ucapakan terima kasih atas kehadirannya dan kami memberikan waktu seluasnya untuk dapat menyampaikan materi kepada peserta sosialisasi pada hari ini,” tutur “SAHADI” Kepala Desa Kayu Ajaran.

Sejalan dengan hal yang disampaikan oleh Kades,”Barlian”, selaku Ketua BPD Desa Kayu Ajaran juga menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat menerima dengan baik penyampaian dari narasumber nantinya dan dapat mensosialisasikan lebih lanjut dalam kehidupan masyarakat sehari-harinya, dan menerapkannya dalam kehidupan keluarga Khususnya.

“Kepada para peserta agar materi yang disampaikan nantinya bisa berguna dan dipraktekan dalam kehidupan sehari-harinya” ujar “Barlian” selaku ketua BPD Desa Kayu Ajaran.

Diakhir penyampaiannya sebelum membuka kegiatan secara resmi, Kepala Desa Kayu Ajaran Kec. Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan “Sahadi” berpesan Kepada Peserta Sosialisasi serta Pemateri dari Kejaksaan Dan Kepolisian, dalam masa New Normal ini agar kita tetap mematuhi Protokol Kesehatan dari Pemerintah agar terhindar dari virus pandemi Covid-19 ini, tutup Kades Sahadi….(**BH )

Pos terkait