Pemdes Kembang Seri Kec. Pino Raya BS: Adakan Penyuluhan Hukum Dan Penanganan Masalah Di Desa

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Bertempat di kantor Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Pemerintah Desa Kembag Seri  melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Dan Penanganan Masalah Di Desa, dimana untuk narasumber pemdes Mengundang Narasumber dari Kejaksaan Negeri Manna Dan Kepolisian ( Polsek Pino Raya ) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penyuluhan Hukum Dan Penanganan Masalah Di Desa,yang dilaksanakan pada hari Rabu (09/09/2020) dengan peserta Sosialisasi yang diikuti oleh Seluruh Perangkat Desa, anggota BPD dan Warga Masyarakat Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan

Dalam Kata Sambutannya Pjs. Kepala Desa Kembang Seri “Hendra Syahputra, SE” Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum Dan Penanganan Masalah Di Desa sangat diperlukan saat ini, karena bisa Memberikan edukasi serta Pencerahan dan Pengalaman bagi Masyarakat Desa Untuk menyampaikan kepada anggota keluarga dan Anak-anak di rumah, tegas PJs. Kades.

Selain itu Pjs. Kepala Desa juga menyampaikan harapan kepada peserta Penyuluhan Hukum Dan Penanganan Masalah Di Desa agar betul-betul mengikuti Acara ini serta memberi waktu yang lebih kepada Narasumber dari Kejaksaan Negeri Manna Dan dari Kepolisian  (Polsek Pino Raya ) untuk menjelaskan materi ini, kalau ada yang belum faham dan mengerti nantinya peserta dapat menanyakan kembali di sesi tanya jawab bisa ditanyakan kepada narasumber, jelas “Hendra Syahputra, SE” selaku Pjs. Kades Kembang Seri.

Selain itu “Hendra Syahputra, SE” mengatakan mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini nantinya bisa memberikan edukasi bagi masyarakat kita, dan kepada pihak narasumber sebelumnya kami ucapakan terima kasih atas kehadirannya dan kami memberikan waktu seluas-luasnya untuk dapat menyampaikan materi kepada peserta sosialisasi pada hari ini,” tutur Pjs. Kepala Desa Kembang Seri ini.

Camat Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan “HENDRI FARIZAL, SE” dalam kata sambutannya mengapresiasi kegiatan ini, dengan adanya penyuluhan Hukum yang di lakukan oleh Desa Kembang Seri ini. Mudah-mudahan dengan Penyuluhan Hukum Dan Penanganan Masalah Di Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa juga masyarakat lebih memahami dan mengerti tentang hukum-hukum dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tegas pak Camat.

Selanjutnya, dalam penyampaianya narasumber dari Kejaksaan Negeri Manna yang diwakili oleh KASDATUN Kejaksaan Negeri Manna “AMRI BAYAKTA”, mengatakan kami menerima konsultasi dari Kepala Desa tentang bagaimana hukum Dana Desa atau pun Dana – Dana yang berkaitan dengan pemerintah, agar dalam pelaksanaanya nanti tidak melanggar hukum dan berjalan dengan kondusif dan tidak disalahgunakan, papar Amri Bayakta dari Kejaksaan.

Terakhir Nara Sumber dari Kejaksaan Negeri Manna, mengatakan kalau ada masalah di Desa jangan sampai langsung di bawah ke ranah hukum dulu, selesaikanlah dulu secara kekeluaragaan, tutup Amri Bayakta..(**Bh).

Pos terkait