Pemdes Padang Lebar Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan : Adakan Pelatihan BPD

 

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Pemerintahan Desa Padang Lebar Kecamatan Pino mengadakan pelatihan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), pelatihan BPD ini di laksanakan di Kantor Desa Padang Lebar dengan mengikuti protokol Kesehatan pada masa New Normal Pandemi Covid-19. (31/08/2020).

Pelatihan BPD di hadiri oleh Surahman, S.Sos Camat Pino berserta staf, Herzan Syapiri Pendamping Lokal Desa, Heri Apriadi, S.Sos pemateri dari Dinas PMD, Iksan pemateri dari Tenaga Ahli Kabupaten, DRS.H.Ismawan, M. AP. Dan Pitri Puspita Sari, SE, MM Pemateri Dari Inspektorat Kabupaten, dan para Peserta Pelatihan yaitu seluruh BPD Desa Padang Lebar Kecamatan Pino.

Peserta Pelatihan BPD berjumlah Lima orang, yaitu Para BPD terpilih yang telah di lantik pada tanggal 02 April 2020, pelatihan ini di adakan bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas BPD dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya di Desa.

Pada kata sambutan dan sekaligus membuka acara pelatihan BPD PJS Kades Giswanto menyampaikan “saya mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada seluruh narasumber yang telah hadir yang akan memberikan materi kepada peserta pelatihan yaitu para BPD Desa Padang Lebar, dan untuk para peserta pelatihan harus lah dengan serius serta maksimal dalam menggunakan kesempatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya Sebagai BPD, jika ada yang ingin di tanyakan tentang hal hal yang mengenai Tugas dan Fungsi BPD jangan segan untuk bertanya kepada pemateri, kami dari pihak desa akan selalu siap mendukung serta menfasilitasi kegiatan BPD dalam membangun Desa.” jelas Kades PJS.

Pada kesempatanya Camat Pino Surahman, S.Sos meberikan pengarahan kepada peserta pelatihan BPD Desa Padang Lebar ” Saya memberikan sedikit gambaran tugas dan fungsi BPD, yaitu BPD sebagai perwakilan Masyarakat dalam menyerap dan menyampaikan Aspirasi Masyarakat desa kepada Pemerintahan Desa, BPD harus lah peka dan penuh ketelitian dalam mendengar isu-isu yang ada di tengah Masyarakat Desa, dan apa yang di butuh kan oleh Masyarakat Desa, diharapkan BPD harus memilik sinergi yang baik dengan pemerintahan desa dalam Membangun Desa” papar dan tegas Camat Pino.

Materi yang di Diberikan dalam pelatihan peningkatan kapasitas BPD Desa Padang Lebar adalah penekanan pada Tugas Pokok dan Fungsi BPD pada Desa, para pemateri memberikan pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi BPD secara bergantian dan secara detail sebagaiman tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016 tentang BADAN PERMUSYAWARTAN DESA (BPD), maupun regulasi dan turunannya yang meliputi tugas dan fungsi BPD sebagi Mitra Pemerentah Desa dalam menjalankan Roda Pemerentahan.

suasana pelatihan di bangun santay dan serius penuh rasa kekeluargaan, dengan harapan materi yang di sampaikan dapat di pahami dengan baik oleh BPD sebagai peserta Pelatihan, sehingga BPD dalam mengemban amanah yang di tugaskanya dapat maksimal dalam membangun Desa. (**Renald_Ayubi)

Pos terkait