Pemdes Padang Mumpo Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan : Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com- Pemerintahan Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD ini di laksanakan di Kantor Desa Padang Mumpo. (2/10/2020)

Pelatihan BPD yang di selenggarakan dan di fasilitasi oleh Pemerintahan Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan Kinerja BPD terpilih yang telah di lantik pada tanggal 12 bulan Februari tahun 2020 dengan mengikuti Anjuran Protokol Kesehatan Pada masa Pandemi Covid-19.

Pelatihan BPD di hadiri oleh Surahman Camat Pino, Anuar Staff Camat, PD Ari Apriadi, PLD Untung Sugara, Pemateri DPMD Heri Apriyadi, S.Sos dan Ruspan Efendi, SE, Pemateri TA Kabupaten Iksan, Pemerintahan Desa Padang Mumpo dan seluruh Peserta pelatihan yaitu BPD terpilih.

Camat Pino Surahman pada kata sambutannya sekaligus memberi pengarahan pada Kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD menyampaikan,

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa atas di selenggarakanya Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD dan Para Narasumber yang telah hadir yang akan memberikan materi pada pelatihan ini. Saya akan memberikan sedikit gambaran tugas dan fungsi BPD yaitu BPD sebagai perwakilan Masyarakat dalam menyerap dan menyampaikan Aspirasi Masyarakat Desa kepada Pemerintahan Desa. BPD harus lah peka dan penuh ketelitian dalam mendengar isu-isu yang ada di tengah Masyarakat Desa, dan apa yang di butuh kan oleh Masyarakat Desa, di harapkan BPD harus memilik sinergi yang baik dengan pemerintahan desa dalam Membangun Desa”papar dan tegas Camat Pino.

Hindiar Kades Padang Mumpo pada kata sambutannya dan sekaligus membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

“saya mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada seluruh narasumber yang telah hadir yang akan memberikan materi kepada peserta pelatihan yaitu para BPD Desa Padang Mumpo, saya berharap untuk para peserta pelatihan harus lah dengan serius serta maksimal dalam menggunakan kesempatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya Sebagai BPD, jika ada yang ingin di tanyakan tentang hal hal yang mengenai Tugas dan Fungsi BPD jangan segan untuk bertanya kepada pemateri, kami dari pihak desa akan selalu siap mendukung serta menfasilitasi kegiatan BPD dalam membangun Desa, untuk pelatihan BPD ini semoga nanti ada output baiknya untuk Desa.” jelas Kades.

Pada sesi penyampaian Materi, para pemateri memberikan materi pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Padang Mumpo, pada pelatihan materi di fokuskan pada Tugas Pokok dan Fungsi BPD pada Desa, para pemateri memberikan pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi BPD secara bergantian dan secara detail sebagaiman tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016 tentang BADAN PERMUSYAWARTAN DESA (BPD), maupun regulasi dan turunannya yang meliputi tugas dan fungsi BPD sebagai Mitra Pemerentah Desa dalam menjalankan Roda Pemerintahan.

Suasana pelatihan di bangun dengan santai dan serius, penuh rasa kekeluargaan dengan harapan materi yang di sampaikan dapat di pahami dengan baik oleh BPD terpilih sebagai peserta Pelatihan, sehingga BPD dalam mengemban amanah yang di tugaskanya dapat maksimal dalam membangun Desa. (**Renald_Ayubi)

Pos terkait