Kaur||ISBCenter.com – Pemerintah Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal laksanakan musyawarah penetapan kelompok penerima manfaat yaitu BLT DD tahun 2023, Kamis (23/2/2023).

Di mana kegiatan ini di lakukan di balai Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal juga kegiatan ini di hadiri oleh kades, tim relawan, para perangkat desa, BPD, pendamping desa, pendamping lokal kecamatan dan juga Babinsa, bhabinkamtibmas.
Hal ini dilakukan Kepala Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal Muklisin bersama tim untuk membentuk suatu desa yang benar benar bekerja dalam hal memilih dan menetapkan suatu penerima manfaat yang benar benar-benar exstrim di desa.
“Penetapan ini dilakukan agar BLT DD ini tepat sasaran, agar keluarga yang menerima bantuan yang betul betul sesuai dengan kategori yg ditetapkan oleh Permendes dan undang undang Desa,” ujar Muklisin selaku Kades.
Lanjut Kades disamping penetapan keluarga manfaat kami juga mengepaluasi seluruh penerima manfaat selama ini yang mungkin belum terlalu exstrim maka hal ini di lakukan musyawarah untuk membentuk dan menentukan masyarakat Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal yang benar -benar exstrim atau benar benar masyarakat yang memasuki kretria miskin exstrim.
“Disamping penetapan keluarga manfaat, dalam musyawarah ini kami juga mengevaluasi keluarga penerima manfaat selama ini, apakah benar benar tepat untuk menerima atau tidak, kalau dalam evaluasi ditemukan tidak tepat sasaran maka kami akan menggantikannya dengan keluarga manfaat yang lain,” lanjut Kades.

Pantauan media ISBCenter.com dilalapangan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan sedikitpun ada pun, jumlah masyarakat penerima manfaat untuk BLT tahun 2023 ini berjumlah 24 KK, ini adalah hasil kesepakatan tim dan pemerintah desa dalam memilih dan melihat dasar dan landasan atau pun aturan aturan yang ada, sekali lagi bukan keputusan sendiri tapi hasil musyawarah bersama tim dan juga unsur – unsur masyarakat yang hadir hari ini, dan yang benar – benar exstrim atau pun yang benar -benar memasuki kreteria yang ada.
“Dalam musyawarah penetapan BLT DD tahun 2023 ini ditetapkan 24 KK keluarga manfaat dan semua dalam musyarawah menyetujuinya,” pungkas Kades.
Disisi lain salah seorang masyarakat yang hadir dalam musyawarah sangat menerima dan merespon Kades dalam hal penetapan KPM yang benar benar orang tidak mampu dan benar benar exstrim.
“Kami sangat mendukung keputusan ini, semoga BLT DD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, ujar salah seorang Masyarakat..(**Mn)










