Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Dimasa Pandemi Covid 19 yang belum usai hingga saat ini, Pemerintahan Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis tidak pernah henti-hentinya untuk selalu mengingatkan Masyarakat Desanya untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid 19 dan pentingnya Vaksinasi bagi Kesehatan agar terhindar dari resiko bahayanya terpapar Virus Covid 19.

Pada hari Kamis pagi, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis, Pemerintahan Desa Suka Negeri Melaksanakan Sosialisasi Vaksin Covid-19 Ke Satu, Dua dan Tiga Tahun 2022, serta dilanjutkan dengan Acara Musyawarah Khusus Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan (20%) Dana Desa Tahun 2022. (10/02/2022)
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Desa Suka Negeri dihadiri oleh Kepala Desa Suka Negeri Yaruddin dan Perangkat Desa, Camat Air Nipis Harianto, Kapolsek Air Nipis Kusyadi, BPD, PLD, dan Masyarakat Desa Suka Negeri.
Yaruddin Kepala Desa Suka Negeri, Pada kata sambutannya menyampaikan betapa pentingnya Vaksin Covid 19 bagi pencegahan resiko terpaparnya Virus Covid 19 dan Menghimbau untuk Masyarakat Desa Suka Negeri yang belum melakukan Vaksin Covid 19 agar segera melakukan Vaksin secepatnya.
Ditegaskan juga oleh Yaruddin kepada Masyarakat yang termasuk pada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk segera melakukan Vaksin Covid 19, Karena sudah melakukan Vaksin Covid 19 adalah syarat bagi Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
“Pemerintahan Desa Suka Negeri sudah menjalankan tahapan-tahapan vaksinasi di Desa, tapi memang masih ada Masyarakat Desa yang belum melakukan vaksin dan terus kami upayakan dengan semaksimal mungkin, untuk Musyawarah laksanakan lah dengan baik untuk memutuskan sesuatu yang bermanfaat” Ungkap Yaruddin Kades Suka Negeri.
Narasumber Sosialisasi Vaksin di isi oleh Camat Air Nipis Harianto dan Kapolsek Air Nipis Kusyadi. Pemateri bergantian memberikan pemaparan tentang pentingnya menjalankan Prokes Covid 19 dan melakukan Vaksin Covid 19 untuk mencegah resiko bahaya terpapar virus Corona.
Hilmin mewakili Ketua BPD yang berhalangan hadir untuk memimpin Musyawarah Desa Suka Negeri dalam menjalankan amanat Presiden Republik Indonesia yang tertuang pada Perpres 104 Tahun 2021, bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari Pagu Dana Desa yang diterima setiap Desanya pada tahun 2022, serta akan diberikan dengan jumlah Rp 300.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai sebanyak 12 bulan selama Tahun 2022.
Selain 40% Dana Desa yang dianggarkan untuk bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang berjumlah Rp 313.200.000 yang akan dibagikan kepada 87 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Suka Negeri, ada juga 20% Dana Desa yang berjumlah Rp 155.600.000 yang dianggarkan untuk Kegiatan Ketahanan Pangan yang sudah disepakati pada Musyawarah Desa Suka Negeri untuk digunakan sebagai Pemenuhan Pupuk non subsidi bagi Para petani yang ada di Desa Suka Negeri. Kesepakatan pada Musyawarah Desa Suka Negeri diakhiri dengan penanda tanganan berita Acara. (**Renald Ayubi)
Saksikan Selengkapnya di Channel Youtube ISB Media Group










