Jakarta||ISBCenter.com – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Ketetapan itu berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021). Sidang isbat dihadiri terbatas secara fisik, mengingat masih dalam kondisi pandemi Corona. Sejumlah undangan mengikuti sidang isbat secara online.
Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, hadir pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, ormas Islam, hingga ahli astronomi.
“Tidak ada yang melaporkan yang melihat hilal,” kata Yaqut.
“Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan,” sambungnya.
Istikmal adalah sebuah istilah dimana kita menyempurnakan bulan Ramadhan selama 30 hari..(**rs)










