Kaur||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui BKD-PSDM menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk Dua jabatan kosong yang pejabatnya tersandung hukum kasus dana BOK.
Setelah beberapa bulan sejak kasus dana BOK bergulir akhirnya jabatan tersebut di Plt kan mesti baru Dua jabatan.
Sebelumnya 4 jabatan kosong tersebut yakni, Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Sekretaris DP2KBP3A, Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung Iman Kaur Tengah. Dan Kapus Puskesmas Kaur Utara.
Kepala Dinas BKD-PSDM Kabupaten Kaur, Sifrihadi mengatakan, saat ini yang menjabat Kepala Dinkes yakni Yanuar Aris Pribadi yang sebelumny menjabat Sekretaris Badan Keuangan Daerah. Kemudian Plt Sekretaris Dinas DP2KBP3A yakni Deki Sepramadi yang sebelumnya menjabat Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan KB.
“Baru Dua yang terisi untuk jabatan PLT, sementara untuk Kapus masih mencari pejabat yang layak mengisinya,” jelas Sifrihadi, Senin (28/8/2023).
Ditambahkan Sifrihadi untuk jabatan ini akan berlangsung selama 3 bulan hingga nanti proses lelang jabatan disepakati.
Sementara itu, untuk ke Empat pejabat yang telah ditetapkan tersangka kasus korupsi dana BOK, saat ini Pemkab Kaur telah membekukan gajinya untuk sementara sesuai undang-undang yang berlaku..(*Marsin)










