Pendaftaran Agen Perlinsos Dibuka Online, Gratis dan Bisa Lewat HP

Pendaftaran Agen Perlinsos Dibuka Online, Gratis dan Bisa Lewat HP

Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Salah satunya melalui program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang kini dibuka untuk umum.

Kehadiran Agen Perlinsos diharapkan menjadi jembatan bagi warga dalam membantu penginputan data calon penerima bantuan, termasuk menyampaikan sanggahan jika ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan.

Koordinator Harian Digital Public Infrastructure (DPI) Perlinsos / Senior Advisor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menjelaskan proses pendaftaran Agen Perlinsos sudah dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah. Pendaftaran bisa diakses melalui ponsel dan tanpa biaya.

“Cara pendaftaran Agen Perlinsos dapat dilakukan secara online melalui https://agent-perlinsos.kemensos.go.id. Syaratnya, memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktifkan,” katanya saat pertemuan virtual di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/09/2026).

Menurutnya, calon Agen Perlinsos perlu menyiapkan sejumlah data pendukung untuk proses verifikasi, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga PIN IKD.

“Kemudian, calon Agen Perlinsos menyiapkan nomor NIK dan PIN IKD. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya artinya 100 persen gratis,” jelasnya.

Adapun untuk alur pendaftarannya, Rahmat menyebut calon agen cukup mengakses Portal Perlinsos Digital Agen melalui browser di ponsel masing-masing, kemudian memilih menu pendaftaran.

“Langkah-langkah pendaftaran, buka laman Portal Perlinsos Digital Agen lewat browser di HP. Selanjutnya, klik opsi daftar menjadi agen,” terang Rahmat.

Setelah masuk ke menu pendaftaran, calon agen akan diminta memasukkan 16 digit NIK dan melakukan verifikasi wajah. Pada tahapan ini, calon agen juga diminta memilih kategori atau tipe agen dan mencantumkan nomor handphone aktif.

“Setelah itu, bapak ibu bisa memasukkan 16 digit NIK dan lakukan verifikasi wajah. Pilih tipe agen misalnya masyarakat umum, tekan saja kolom pilihannya lalu masukkan nomor HP aktif,” lanjutnya.

Proses selanjutnya adalah menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. Calon agen wajib mencentang kolom persetujuan dan komitmen sebelum menyelesaikan registrasi.

“Centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik Daftar. Setujui pernyataan komitmen agen untuk menyelesaikan proses registrasi. Menjadi Agen Perlinsos tentu bisa mengetahui langsung dengan kondisi calon penerima manfaat, apalagi kalau yang didaftarkan itu tetangga atau orang di lingkungan terdekatnya,” tutur Rahmat.

Ia menegaskan, peran Agen Perlinsos bukan sebagai penentu kelayakan penerima bantuan sosial. Tugas agen lebih kepada membantu masyarakat yang membutuhkan agar datanya dapat terinput dengan benar ke dalam sistem.

“Yang perlu diketahui, sebagai Agen Perlinsos tugasnya cukup membantu calon penerima bansos. Jadi agen ini pada prinsipnya menjadi loket agar dapat menginput data masyarakat membutuhkan,” ungkapnya.

Rahmat menambahkan, penentuan layak atau tidaknya seseorang menerima bansos tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat. Keputusan tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data resmi perlindungan sosial.

“Untuk persetujuan layak menerima bantuan tetap ditentukan pemerintah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, jika ada kesalahan terhadap data calon penerima bansos, itulah guna Agen Perlinsos dapat membantu penginputan sanggahan,” pungkasnya..(*ay)

Pos terkait