Pendaftaran SD dan SMP Negeri Pekanbaru 2026/2027 Dibuka Online, Ini Link Resmi SPMB

Ilustrasi

Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027. Tahun ini, seluruh proses pendaftaran digelar 100% daring untuk mempermudah orang tua calon siswa di Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menegaskan agar orang tua mendaftar langsung melalui sistem resmi yang disiapkan Pemko. Hal ini untuk mencegah praktik tidak sehat dalam penerimaan siswa baru.

“Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang,” tegas Alek, Jumat (19/6/2026).

Disdik Pekanbaru menetapkan dua gelombang pendaftaran sesuai jenjang. Pendaftaran SMP dibuka lebih dulu pada 22–25 Juni 2026 melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id. Sedangkan pendaftaran SD dimulai pada 29 Juni–1 Juli 2026 di sd.SPMBpekanbaru.id.

Alek menjelaskan, seleksi SMP menyediakan 4 jalur: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Untuk jalur domisili, tahun ini diterapkan sistem berbasis wilayah kelurahan.

“Untuk jalur domisili, sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah bersangkutan. Bisa jadi 5 sampai 8 kelurahan di sekitar sekolah kita masukan di domisili, nanti rankingnya baru berdasarkan koordinat. Tapi yang utama berdasarkan basis kelurahan di sekitar sekolah,” terangnya.

Sementara jalur prestasi terbagi atas akademik dan non-akademik. Jalur akademik mempertimbangkan prestasi kelas, nilai rapor, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Sedangkan non akademik, ini bermacam-macam seperti ikut di kegiatan OSIS, kepramukaan, juara olimpiade, olahraga. Ini tentunya sesuai juknis (petunjuk teknis) yang sudah diatur oleh kementerian,” ucap Alek menambahkan.

Disdik juga membuka jalur afirmasi bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dengan acuan data Desil 1–5. Adapun jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

“Untuk jalur mutasi, ini lebih kepada jalur perpindahan tugas orang tua atau anak-anak yang pindah dari luar kota,” paparnya.

Alek menyebut Pemko Pekanbaru menggandeng beberapa sekolah swasta untuk menampung siswa kurang mampu yang tidak lolos di sekolah negeri karena keterbatasan kuota.

“Selain itu, untuk tingkat SMP kita juga ada kerjasama dengan beberapa sekolah swasta untuk menampung peserta didik kurang mampu. Nanti biaya pendidikan anak-anak selama tiga tahun kita gratiskan,” ulas Alek.

Berbeda dengan SMP, pendaftaran SD hanya membuka tiga jalur: domisili berbasis kelurahan, mutasi orang tua, dan seleksi umur. Jalur usia akan mengacu pada batas minimal yang ditetapkan Kemendikdasmen..(*ay)

Pos terkait