Pesta Pernikahan Di Desa Marga Sakti Kec. Padang Jaya BU, Terapkan Protokol Kesehatan

Bengkulu Utara||ISBCenter.com – Mengacu kepada surat edaran nomor 443.2/2940/DINKES/VIII/2020 tentang penyelenggaraan perayaan/resepsi/pesta pernikahan, khitanan, aqiqah, dan acara sejenisnya oleh warga/masyarakat/keluarga dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. dimanfaatkan oleh Keluarga Besar Bapak Samiri yang pensiunan TNI, untuk menggelar pesta pernikahan.

Menurut Ketua Panitia acara pernikahan ini Bapak Suharsono, SE, bahwa dalam pesta ini akan tetap mengacu pada surat edaran mengenai tata cara pernikahan dimasa new normal covid-19, semua panitia diwajibkan pakai masker dan tempat duduk sesuai jarak yang ditentukan, tegas Suharsono.

Selain itu Suharsono menegaskan acara ini sudah mendapat izin keramian dan tetap dipantau oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara, jadi semua akan mematuhi protokol kesehatan, tegas Suharsono, SE.

Acara Pernikahan Keluarga Bapak Samiri ini juga dihadiri oleh Bapak Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Para Kepala Dinas dan Camat dan Ibu Camat Padang jaya dan undangan lainnya, tak lupa keluarga Besar Bapak Samiri mengucapkan terimakasih kepada semua tamu undangan yang sempat hadir dalam acara pesta pernikahan di keluarga kami ini, tutupnya…(**Rdp)

Pos terkait