Palembang||ISBCenter.com – Polda Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir bersama Polsek Kayuagung mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diduga sebagai pelaku. Perempuan tersebut diketahui merupakan istri korban.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan korban adalah seorang pegawai negeri sipil berinisial A (32) yang meninggal dunia akibat luka senjata tajam.
Berdasarkan keterangan awal penyidik, korban dan terduga pelaku diketahui tengah menjalani pisah ranjang. Peristiwa bermula Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB saat terduga pelaku mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI tempat korban bekerja untuk meminta uang biaya pengobatan anak mereka.
Saat pertemuan itu terjadi cekcok mulut. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengambil sebilah pisau yang telah disimpan di dalam tas dan langsung menyerang korban hingga mengalami luka di bagian tubuh, wajah, dan dada. Korban tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun personel Polres OKI yang segera tiba di lokasi berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah peristiwa terjadi untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres OKI masih melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta pengurusan permintaan autopsi korban melalui RSUD Kabupaten OKI.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, SIK MH mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah mendapat laporan peristiwa tersebut.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto,SIK MH.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nandang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menghadapi persoalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Polda Sumsel bersama Polres OKI memastikan proses hukum terus berjalan dan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa secara utuh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku..(*1dn)










