Jakarta||ISBCenter.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penindakan tersebut terkait dugaan praktik suap pada proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan di kabupaten tersebut.
“Berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda yang menjadi sasaran OTT.
“Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Kemudian, sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” jelas Budi.
KPK mencatat total ada 14 orang yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Bupati Sirajudin. Bupati Sirajudin sendiri ditangkap oleh tim KPK di wilayah Jakarta.
“Total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” jelas Budi.
“Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,” lanjutnya.
Budi menyebutkan, belasan orang yang diamankan tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” kata dia.
Saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut..(*1dn)










