Riau||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan persiapan pendataan penerima bantuan sosial. Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan program Digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional melalui Agen Perlinsos untuk mewujudkan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci pembenahan sistem pendataan penerima manfaat di masa mendatang. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memanfaatkan waktu yang ada guna melakukan pembaruan data secara berkelanjutan.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan,” ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/09/2026).
Menurutnya, penguatan kesiapan di tingkat daerah menjadi faktor penentu sebelum sistem nasional tersebut resmi diberlakukan. Sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar warga yang berhak dapat terdata secara akurat di dalam sistem.
“Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan,” jelasnya.
Plt Gubri juga mengingatkan agar pendataan tidak sekadar mengejar kelengkapan dokumen, melainkan benar-benar memastikan tidak ada masyarakat rentan yang tertinggal. Dinamika sosial ekonomi warga yang terus berubah, kata dia, harus segera terpotret dalam basis data agar menjadi pijakan penyaluran bantuan yang akurat.
“Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Riau saat ini sudah mengantongi pedoman mekanisme pelaksanaan program tersebut. Dengan adanya pedoman itu, langkah konkret di lapangan diharapkan bisa segera dijalankan.
“Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan,” tambahnya.
Adapun strategi prioritas yang akan didorong adalah penambahan jumlah Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di seluruh wilayah Riau. Kehadiran agen ini dinilai vital untuk mendampingi masyarakat, terutama kelompok tidak mampu, dalam proses pendaftaran sebagai calon penerima bantuan.
Dengan bertambahnya Agen Perlinsos, akses layanan pendataan diharapkan semakin dekat dan luas, sehingga informasi kondisi sosial masyarakat di masing-masing wilayah bisa lebih aktual.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, sudah bisa bertambah Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendaftar calon penerima bansos 2027 tepat sasaran.” pungkasnya..(*ay)










