Pjs. Bupati Bs Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, Ingatkan ASN Harus Netral Dalam Pilkada Serentak 2020 Karena Sangsi Sangat Berat

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditegaskan oleh Pjs. Bupati Bengkulu Selatan “Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes” saat diwawancarai awak media Selasa, (30/09/2020).

Pjs. Bupati Bengkulu Selatan mengatakan, sesuai dengan regulasi bahwa ASN sudah harus sesuai dengan arahan dan petunjuk yaitu mengedepankan Netralitas ASN dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti, ujar Isnan Fajri.

Bacaan Lainnya

Lanjut Pjs. Bupati Bengkulu Selatan meminta seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan harus bekerja Profesional dan Proposional, dan jangan sampai kita berurusan dengan pihak penyelenggara khususnya Bawaslu, hal ini agar menjadi perhatian seluruh ASN di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, tegas Isnan Fajri.

ASN tidak diperbolehkan mendukung salah satu calon atau tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti, Sangsi tegas akan menanti apabila ASN melangar/atau tidak netral, tutup Pjs. Bupati Bengkulu Selatan Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes….(Helmi G)

Pos terkait