Bengkulu||ISBCenter.com – Menindaklanjuti unjuk rasa yang dilakukan ratusan anggota perkumpulan supir truk batu bara di Provinsi Bengkulu sebelumnya, dimana adanya tuntutan kenaikan upah angkut kepada pihak perusahaan yang disampaikan melalui pemerintah daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Dedy Ermansyah menghadiri sekaligus memimpin rapat koordinasi bersama beberapa anggota pengusaha angkutan batu bara dan pemegang pihak izin usaha (IUP) batu bara, Selasa (29/9) di Ruang Rapat Rafflesia.

“Dari hasil rapat tadi, sudah jelas dikatakan bahwa yang namanya permohonan harus ada dasar, kemudian dari pihak pemegang IUP pasti ada pertimbangan juga. Nah, untuk itu perlu diadakan pertemuan lanjutan secara internal agar menemukan kesepakatan,” ungkap Dedy.
Dedy mengatakan peran pemerintah selain menfasilitasi, namun juga mendorong dan membuat regulasinya dimana nantinya akan dibuat aturan mainnya sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Harapannya tidak lain pihak pengusaha angkutan dan pemegang IUP punya posisi pemegangan yang sama. Dan ini tidak cukup dilakukan dengan sekali rapat saja. Sehingga tadi saya menunjuk Kadis Perhubungan untuk melakukan pertemuan lanjutan secara internal untuk menemukan formula seperti apa yang diinginkan,” papar Dedy…(**Es/mc)










