Plt Gubri Pastikan PPPK di Riau Aman dari PHK, Pusat Siap Selesaikan Tunda Bayar TKD Rp4,2 Triliun

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

Riau||ISBCenter.com –  Isu pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Riau dipastikan tidak benar. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan tidak ada kebijakan pemberhentian PPPK di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.

Penegasan itu disampaikan SF Hariyanto pada Jumat (31/7/2026), merespons kekhawatiran yang berkembang di tengah kondisi fiskal sejumlah daerah yang masih mengalami tekanan.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada pemutusan kerja. Saya juga sudah membuat surat edaran kepada kabupaten dan kota tidak ada kata pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja,” tegas SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, terkait persoalan pembayaran gaji dan belanja pegawai, Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil langkah dengan bersurat ke pemerintah pusat agar daerah dengan keterbatasan fiskal mendapatkan perhatian khusus.

“Untuk pembayaran gaji, kita sudah mengupayakan surat kepada pusat. Memang kondisi keuangan masih belum memungkinkan di beberapa daerah,” ujarnya.

SF Hariyanto juga membocorkan adanya angin segar dari pemerintah pusat. Ia mengaku telah menerima hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, dan kementerian serta lembaga terkait. Salah satu hasil penting dari RDP tersebut adalah komitmen pusat untuk menyelesaikan tunggakan Transfer ke Daerah (TKD).

“Saya dapat edaran hasil RDP antara Kemendagri, Komisi II dan lainnya. Alhamdulillah salah satu keputusannya pemerintah akan menyelesaikan tunda bayar TKD. Ini untuk membantu daerah-daerah yang berat dalam belanja pegawai,” katanya.

Menurutnya, kebijakan penyelesaian tunda bayar TKD tersebut akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatur ruang fiskal, terutama untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini dapat membantu kabupaten dan kota,” ujarnya.

SF membeberkan, total tunda salur atau tunda bayar TKD untuk seluruh daerah di Provinsi Riau hingga tahun 2025 mencapai angka yang cukup besar, yakni sekitar Rp4,2 triliun. Kondisi tersebut berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah dalam merealisasikan belanja pegawai.

“Tunda salur itu di kabupaten dan kota se-Riau sampai 2025 mencapai Rp4,2 triliun. Cukup banyak. Dampaknya tentu terhadap belanja pegawai,” jelasnya.

Pemprov Riau, lanjut SF, terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota yang masih menghadapi kendala dalam pembayaran hak ASN.

“Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan, kita bantu. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar,” kata SF.

Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap menjadikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebagai prioritas utama di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

“Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan,” tutupnya..(*ay)

Pos terkait