Pekanbaru||ISBCenter.com – Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali mengalami perburukan signifikan pada Selasa (6/10/2026) pagi. Berdasarkan data pemantauan, konsentrasi partikulat halus PM2.5 menyentuh angka 298,7 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB dan dikategorikan Berbahaya.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan tren peningkatan polutan sejak dini hari. Dalam rentang pemantauan pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, kadar PM2.5 di Pekanbaru fluktuatif di level tinggi antara 212,5 hingga 298,7 µg/m³.
Kondisi ini melanjutkan tren buruk kualitas udara sehari sebelumnya. Pada Senin (5/10/2026) pukul 08.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru tercatat berada di angka 88,5 µg/m³ yang masuk dalam kategori Tidak Sehat.
Memburuknya kualitas udara tersebut berdampak langsung pada sektor pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memutuskan untuk kembali memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh jenjang pendidikan.
Kebijakan PJJ diterapkan untuk jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta selama dua hari, yakni pada 6–7 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melihat hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat,” kata Abdul Jamal.
Ia menambahkan, untuk satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama maupun kementerian lainnya, pihaknya mengimbau agar turut melakukan penyesuaian pola pembelajaran.
“Memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” sebut Abdul Jamal.
Dalam pelaksanaannya, bagi sekolah yang mengalami kendala teknis seperti keterbatasan listrik dan jaringan internet, pembelajaran dapat dilakukan melalui modul tertulis dan penugasan mandiri di rumah.
Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan akan terus melakukan evaluasi secara berkala bersama instansi terkait. Kebijakan pembelajaran selanjutnya akan ditentukan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara, terutama setelah konsentrasi PM2.5 yang mencapai 298,7 µg/m³ pada Selasa pagi..(*ay)










