Polda Bengkulu Buka Posko Aduan Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K

Bengkulu||ISBCenter.com – Untuk menindaklanjuti maraknya kasus penipuan berkedok investasi, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu kini membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang menjadi korban. Kerugian akibat investasi bodong tersebut diperkirakan telah mencapai Rp4 miliar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban ataupun memiliki informasi terkait dugaan investasi bodong ini agar tidak ragu untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat maupun langsung ke Polda Bengkulu. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K di Kota Bengkulu, Jumat (12/06/2026).

Bacaan Lainnya

Ichsan menjelaskan, laporan tidak hanya diterima di Polda Bengkulu. Masyarakat juga bisa mendatangi seluruh Kepolisian Resor (Polres) di wilayah Provinsi Bengkulu. Korban diminta melengkapi laporan dengan sejumlah bukti pendukung, seperti bukti transfer, kontrak investasi, tangkapan layar grup Telegram/WhatsApp, dan identitas terduga pelaku, serta yang lainnya.

Ia kembali mengingatkan warga agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan usaha. Pengecekan legalitas perusahaan dan produk investasi wajib dilakukan sebelum menanamkan dana.

“Polda Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang akurat kepada penyidik, sehingga penanganan perkara dapat berjalan maksimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban,” terangnya.

Sebelumnya, puluhan warga Kota Bengkulu telah melaporkan Y, yang disebut sebagai seorang karyawan badan usaha milik negara (BUMN) di Bengkulu, atas dugaan pengelolaan dana pinjaman bermasalah.

Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan tim pendamping korban, jumlah korban diduga mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai miliaran rupiah.

Para korban disebut terlibat dalam dua pola investasi yang ditawarkan, yaitu skema dana pinjaman atau dapin dan skema arisan yang dikenal dengan istilah get-get arisan..(*ay)

Pos terkait