Wali Kota Agung Nugroho ingatkan kepala SD di Pekanbaru tolak gratifikasi selama SPMB

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

Pekanbaru||ISBCenter.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB kembali menjadi sorotan karena rawan disusupi praktik curang.

Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru langsung mengambil langkah pencegahan dengan membekali kepala sekolah dasar (SD) negeri agar tidak tergoda praktik transaksional maupun gratifikasi selama tahapan seleksi.

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat membuka kegiatan di Ruang Multimedia, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Di hadapan para kepala SD, Agung merilis langkah preventif melalui Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB, yang dirangkai dengan Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai.

Langkah ini diambil lebih awal sebagai bentuk antisipasi untuk meredam potensi persoalan yang kerap muncul saat penerimaan siswa baru.

Agung mengumpulkan para kepala SD negeri, terutama yang sudah berpengalaman, untuk menyamakan pemahaman sekaligus memetakan potensi masalah yang bisa terjadi di lapangan.

Meski pelaksanaan SPMB tingkat SD di Pekanbaru dinilai relatif lancar pada tahun-tahun sebelumnya, Wali Kota menegaskan tidak boleh ada celah untuk lengah.

Pengawasan ketat tetap harus dilakukan agar tidak ada praktik yang merugikan hak calon peserta didik untuk memperoleh keadilan.

“Yang penting saat ini adalah terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga harus dijalankan melalui cara yang benar. Jika caranya melenceng, maka niat se-mulia apa pun akan tetap bernilai salah di mata hukum. Ini prinsip mati yang wajib dipegang teguh seluruh jajaran Pemko, tanpa terkecuali pihak sekolah,” tegas Agung Jumat (12/6/2026).

Untuk memperkuat pengawasan, Pemko Pekanbaru melibatkan Inspektorat dalam sosialisasi tersebut sebagai pendamping sekaligus pengawas. Dengan begitu, para kepala sekolah memahami regulasi dan tahu ke mana harus berkonsultasi jika menghadapi situasi sulit di lapangan.

Agung secara khusus meminta kepala sekolah segera berkoordinasi dengan Inspektorat bila menemukan hambatan atau tekanan dari pihak luar.

“Langkah ini penting agar setiap kendala teknis maupun non-teknis bisa langsung dicarikan solusinya secara jernih, tanpa perlu mencari-cari siapa yang salah atau memicu kegaduhan publik yang tidak perlu,” jelas Agung.

Menutup arahannya, Wali Kota menyoroti derasnya informasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan hoaks dan memelintir fakta selama musim SPMB.

Karena itu, selain menuntut kepala sekolah lebih proaktif dan transparan, Pemko Pekanbaru juga akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus sebagai wadah respons cepat agar seluruh proses penerimaan siswa berlangsung lancar, bersih, dan berkeadilan..(*ay)

Pos terkait