Pekanbaru||ISBCenter.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP negeri di Kota Pekanbaru tahun 2026 hadir dengan mekanisme seleksi yang lebih terstruktur.
Orang tua dapat mendaftarkan anak melalui empat jalur resmi yang dibuka pada 22-25 Juni 2026, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi perpindahan orang tua.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan perubahan pada jalur domisili tahun ini. Sistem yang digunakan kini berbasis kelurahan yang berada di sekitar sekolah tujuan.
“Untuk jalur domisili, sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah bersangkutan. Bisa jadi 5 sampai 8 kelurahan di sekitar sekolah kita masukan di domisili, nanti rankingnya baru berdasarkan koordinat. Tapi yang utama berdasarkan basis kelurahan di sekitar sekolah,” urai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (9/6/2026).
Sementara itu, bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar ke sekolah di luar wilayah tempat tinggal, panitia SPMB menyiapkan tiga jalur lain dengan ketentuan berikut:
- Jalur Prestasi: Dibagi menjadi prestasi akademik yang menghitung gabungan nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik, serta prestasi nonakademik seperti piagam OSIS, pramuka, olimpiade, atau olahraga.
- Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dengan mengacu pada data kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 5.
- Jalur Mutasi: Khusus untuk anak yang mengikuti perpindahan tugas kedinasan atau pekerjaan orang tua dari luar kota.
Dengan pembagian kuota yang jelas pada setiap jalur, seluruh lapisan masyarakat diharapkan memperoleh hak dan kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas di sekolah negeri..(*ay)










