Polisi Tetapkan Cik Oboy Tersangka Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 4,1 Miliar

Tsk (Tersangka,red) inisial Yy

Bengkulu|| ISBCenter.com – Kasus dugaan arisan bodong yang meresahkan warga Bengkulu akhirnya masuk babak baru. NC alias Yeyen yang dikenal dengan sapaan Cik Oboy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Jumat (26/6/2026) malam.

Penetapan tersangka dilakukan usai Yeyen dijemput paksa dari wilayah Lampung dan menjalani pemeriksaan maraton di Polda Bengkulu. Usai gelar perkara, penyidik ​​langsung melakukan penyeleksian terhadap Yeyen untuk kepentingan penyidikan.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur SIK membenarkan dihilangkannya hal tersebut.

“Dengan Tsk (Tersangka,red) inisial Yy dan telah dilakukan tersingkir oleh penyidik ​​untuk mempermudah penyidikan lebih lanjut. Alhamdulillah kami bekerja dengan profesional, serius, komitmen dan konsisten,” terang mantan Kapolres Lebong tersebut, Sabtu (27/6/2026) pagi.

Ichsan menyebut jumlah korban yang melapor terus bertambah dan kini sudah lebih dari 90 orang. Pihaknya membuka pintu bagi warga lain yang merasa dirugikan untuk melapor.

“Agar prosesnya lebih mudah, kami mengimbau lapor ke Polda Bengkulu. Tapi, bisa juga melapor ke kantor polisi terdekat sesuai domisili masing-masing,” ujarnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko menambahkan, total kerugian sementara yang dialami para korban diperkirakan sangat besar.

“Masyarakat yang membuat pengaduan berjumlah 115 dengan perkiraan kerugian Rp 4,1 Miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, dari pihak tersangka, kuasa hukum NC, Syaiful Anwar menyatakan kliennya kooperatif mengikuti proses hukum. Ia menyebut Yeyen sudah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

“Kalo sepanjang ini ya memang diakui oleh tersangka,” ujar Syaiful Anwar.

Syaiful juga menegaskan sudah meminta kliennya beritikad baik mengembalikan dana korban sebelum status tersangka ditetapkan.

“Kami bicara dengan klien kita (NC) bagaimana pengembalian dana ini dimaksimalkan, nah dari awal kami bilang kembalikan dana para korban, soal si Yeyen mengembalikan atau bukan bukan ranah kami, artinya kami sudah menjalankan tugas kami secara kooperatif balikkan dana itu, kalo ada,” bebernya.

Kasus arisan bodong berkedok investasi ini sebelumnya dilaporkan puluhan warga yang merasa tertipu setelah menyetorkan uang kepada Yeyen..(*rz)

Pos terkait