Kota Blitar||ISBCenter.com – Polres Blitar Kota menggelar audiensi bersama owner sound carnaval, pemerintah daerah, tokoh agama, unsur TNI, pelaku UMKM, serta perwakilan masyarakat untuk membahas polemik kegiatan sound horeg atau sound carnaval di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Audensi bertempat di Ruang K3i Polres Blitar Kota, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.IK., M.IK., Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, S.H., M.H., jajaran PJU Polres Blitar Kota, Kepala Kesbangpol Kabupaten Blitar Suhendro Winasrso, S.STP., M.Si., Kepala Kesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo, S.Sos., M.Si., perwakilan Kodim 0808, MUI Kota Blitar dan MUI Kabupaten Blitar, serta sejumlah owner sound carnaval, tokoh masyarakat, perangkat desa dan perwakilan pelaku UMKM.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menjelaskan bahwa audensi tersebut bertujuan untuk menjadi ruang dialog untuk menampung berbagai aspirasi sekaligus mencari titik temu antara kepentingan pelaku usaha sound carnaval dengan masyarakat yang menginginkan kenyamanan, keamanan dan ketertiban.
“kepolisian pada prinsipnya memahami dan menerima aspirasi yang disampaikan para pelaku usaha sound carnaval. Setiap kegiatan masyarakat tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, nilai agama, norma sosial serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kalfaris.
Polres Blitar Kota pada prinsipnya hadir untuk melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan kelompok maupun kepentingan tertentu. Kepolisian tidak bermaksud melarang kegiatan masyarakat sepanjang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbagai aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar dan Forkopimda.
“Kami berharap persoalan sound carnaval dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga menghasilkan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. Kita perlu mencari solusi yang berimbang atau win-win solution, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat, pelaku UMKM, pelaku usaha sound carnaval serta aspek keamanan dan ketertiban umum,” terang Kalfaris selaku Kapolres Blitar Kota.
Sementara itu di tempat yang sama, Haryono selaku Ketua LSM GPIBM sekaligus owner sound carnaval menyampaikan sejumlah aspirasi dari para pelaku usaha. Salah satunya mengenai perlunya kejelasan penerapan aturan agar kegiatan ekonomi kreatif masyarakat tetap memiliki ruang untuk berkembang.
“sound carnaval telah berkembang dan menjadi salah satu bentuk hiburan masyarakat di sejumlah daerah di Jawa Timur. Ia berharap pengaturan kegiatan tersebut dapat dilakukan secara objektif dan proporsional,” jelas Haryono.
Para owner sound juga mengusulkan agar persoalan tingkat kebisingan dapat diukur secara objektif berdasarkan standar desibel, jarak sumber suara dengan permukiman serta kapasitas perangkat sound yang digunakan.
“Kesediaannya membuat komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka juga siap bersinergi dengan tokoh agama, pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.
Terakhir, Polres Blitar Kota menegaskan bahwa melalui komunikasi dan pengawasan bersama, diharapkan kegiatan sound carnaval yang memiliki potensi ekonomi bagi masyarakat dapat tetap berkembang dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, kenyamanan, norma agama dan kepentingan masyarakat luas. (Ema)










