Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, SH bersama Personil dan Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Kegiatan Penangkapan terduga Pelaku tindak pidana pencurian Mobil (Curanbil) di Jalan Raya Manna-Bengkulu depan Mako Polsek Kota Manna, adapun TKP pencurian mobil berada di Desa Serian Bandung Dusun Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. (09/10/2022)

Kronologi penangkapan, sekira Pukul 10.30 WIB, Kapolsek Kota Manna dan Kanit Reskrim Polsek Kota Manna berkomunikasi Via Hand Phone dari Kanit Reskrim Polsek Pino Raya, bahwa mendapatkan Informasi telah terjadi tindak pidana Curanbil di Desa Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Kendaraan Roda Empat Jenis Toyota Rush Type G dengan Nomor Polisi BD 1517 PD, atas Nama Arjan Saliin telah dicuri.
Pelaku pencurian Mobil berinisial SR (23) warga Anggut Dalam Kecamatan Ratu Samban, Kotamadya Bengkulu. Pelaku berhasil diamankan bersama mobil curiannya dengan dihadang di Jalan Raya Padang Panjang pada Jalan Lurus dan diamankan di Mako Polsek Kota Manna.
Terduga Pelaku Tindak Pidana Curanbil saat dilakukan Penghadangan dan pengejaran berhasil menerobos titik Pertama yang di Hadang oleh 2 Personil Polsek Kota Manna dan 2 Personil Buser Reskrim Polres Bengkulu Selatan, hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap.
“Telah dilakukan penangkapan Curanbil dan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Roda empat sudah di serahkan kepada pihak Polsek Alas Semidang Maras, Polres Seluma.” Ungkap Kapolsek Kota Manna Sasi Raharto, SH.
(**Renald Ayubi)









