Proyek Hotmix Telan Miliaran, Mutu Aspal Jalan Sukamaju–Sendang Mulya–Ujung Tolan di pertanyakan

Proyek Preservasi Jalan Sukamaju–Sendang Mulya–Ujung Tolan di Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu

Mukomuko||ISBCenter.com – Proyek Preservasi Jalan Sukamaju–Sendang Mulya–Ujung Tolan di Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menuai keluhan dari masyarakat. Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan kualitas, sehingga dinilai seperti tambal sulam.

Proyek dengan nilai kontrak Rp19.470.217.000 dan nilai adendum Rp5.022.167.000 itu dilaksanakan oleh kontraktor PT Sinatria Inti Surya. Pekerjaan pembangunan jalan hotmix sepanjang sekitar 1,5 kilometer melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) tersebut telah dinyatakan selesai dan kini sudah dapat dilalui kendaraan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) National Corruption Watch (NCW) Azalatan Asikin menyampaikan, Ia menilai proyek strategis nasional semestinya dikerjakan dengan standar mutu tinggi.

“Skema Inpres Infrastruktur 2025 bertujuan membuka keterisolasian desa dan mempercepat mobilitas warga. Namun, tujuan itu akan gagal bila pelaksanaan di lapangan tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis,” ujarnya

Tampak Gambar Pekerjaan Diduga bahu jalan lebar 20 cm juga tidk di kerjakan, Kualitas Aspal Jelek, yang diduga suhu kadar panas nya kurang.
(Tampak Gambar Pekerjaan Diduga bahu jalan lebar 20 cm juga tidk di kerjakan, Kualitas Aspal Jelek) Ia menegaskan, terdapat sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan, seperti pembersihan vegetasi, pemangkasan tebing, pembangunan saluran air, hingga pasangan siring beton di titik rawan.

“Item-item itu umumnya sudah masuk dalam RAB sebagai pekerjaan persiapan. Jika tidak dikerjakan, maka berpotensi menimbulkan masalah baru dan merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya bahu jalan, meski dalam gambar teknis lebar bahu disebut sekitar 20 sentimeter.

“Bahu jalan sangat penting untuk stabilitas struktur, drainase, dan keselamatan pengguna jalan. Fakta di lapangan, bahu jalan sama sekali tidak ada. Ini jelas pelanggaran teknis,” sebutnya

Asikin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke lokasi, sekaligus mempertanyakan fungsi pengawasan dari konsultan dan instansi teknis terkait.
Ia juga menyoroti dugaan lemahnya pengawas dari dinas terkait.

“Saya lihat base course belum padat, batu masih berserakan tapi langsung disemprot prime coat. Setahu saya, harus dipadatkan dulu, diuji kekuatannya, dibersihkan, baru diaspal, dan terlihat pori pori aspal besar akan menampung air ketika hujan. Kalau caranya seperti ini, wajar kalau kualitasnya dipertanyakan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti keberadaan tiang listrik di tikungan jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Seharusnya kontraktor dan konsultan pengawas berkoordinasi dengan PLN. Jangan sampai fasilitas publik malah membahayakan,” katanya.

Masyarakat berharap proyek infrastruktur yang menggunakan dana negara dapat dikerjakan secara profesional dan transparan. Jalan, sebagai sarana vital perekonomian dan aktivitas sosial, dituntut memiliki kualitas dan umur layanan yang memadai.

LSM NCW menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, demi memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat, bukan lenyap di balik proyek asal jadi.(Zul)

Pos terkait