Ratusan Warga Jadi Korban Dugaan Arisan Cair, Menantu Pejabat Lebong Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Menantu Pejabat Lebong Dilaporkan

Bengkulu||ISBCenter.com – Kasus dugaan investasi berkedok arisan cair kembali mencuat di Bengkulu. Seorang guru asal Kota Bengkulu berinisial K, 28, resmi melapor ke Polda Bengkulu setelah mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Terlapor adalah seorang perempuan berinisial N.C., yang disebut-sebut merupakan menantu Kasatpol PP Lebong berinisial AG.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/171/VI/2026/SPKT/POLDA BENGKULU. Dugaan penipuan ini bermula dari program pinjaman arisan cair yang dijalankan terlapor sejak April 2026.

Dalam laporan, K menyebut pertama kali menyetor dana Rp10 juta pada 2 April 2026. Terlapor menjanjikan pengembalian sebesar Rp 23 juta pada 26 Mei 2026 atau bertambah menjadi Rp 13 juta. Selang lima hari, tepatnya 7 April 2026, korban kembali menyetor Rp10 juta dengan iming-iming pencairan Rp26 juta pada 1 Juni 2026.

Namun hingga batas waktu yang disepakati, uang yang dijanjikan tak kunjung diterima.

“Korban merasa dirugikan karena dana yang dijanjikan tidak kunjung diterima meski telah melewati waktu jatuh tempo yang telah disepakati,” demikian isi ringkasan laporan yang diterima wartawan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Ichsan Nur membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya, nanti laporan itu akan diserahkan ke krimum. Iya tunggu saja penanganan oleh krimum,” jelas Kabid Humas.

Ichsan menambahkan, terlapor akan segera dipanggil untuk menjalani BAP.

“Kalau hasil gelar cukup bukti dan naik sidik baru bisa di ekspose,” demikian Kabid Humas Polda Bengkulu.

Berdasarkan informasi di lapangan, K bukan satu-satunya korban. Disebutkan ada ratusan warga lain yang juga mengaku dirugikan dan berencana melaporkan N.C. ke kepolisian..(*1dn)

Pos terkait