Realisasi PBBKB Riau Tembus Rp1,121 Triliun hingga September, Naik 20 Persen

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto

Riau||ISBCenter.com – Kinerja pendapatan daerah Provinsi Riau dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menunjukkan tren positif. Hingga September 2026, realisasi penerimaan PBBKB tercatat mencapai Rp1,121 triliun.

Capaian tersebut dipaparkan dalam Rapat Rekonsiliasi Data PBBKB Triwulan II dan III sekaligus Sosialisasi Aplikasi e-PBBKB yang digelar di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026).

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto menjelaskan, realisasi tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhannya mencapai Rp187,2 miliar atau setara 20,04 persen.

Peningkatan penerimaan itu salah satunya ditopang oleh penambahan jumlah Wajib Pungut (Wapu) yang aktif melakukan pemungutan di wilayah Riau.

“Pertumbuhan ini juga didorong oleh bertambahnya jumlah Wajib Pungut dari 19 Wapu pada tahun 2025 menjadi 26 Wapu pada tahun 2026,” kata SF Hariyanto, Kamis (8/10/2026).

Dari total realisasi Rp1,121 triliun tersebut, kontribusi terbesar masih berasal dari PT Pertamina Patra Niaga. BUMN energi tersebut tercatat melakukan pemungutan senilai Rp900,96 miliar atau setara 80,33 persen dari total penerimaan PBBKB Riau.

SF Hariyanto pun memberikan apresiasi atas kontribusi tersebut.

“Ini tentu perkembangan yang baik dan saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu. Ini menunjukkan kontribusi Pertamina Patra Niaga sangat besar,” ujar SF Hariyanto.

Meski sudah melampaui Rp1,1 triliun, Pemprov Riau masih optimistis penerimaan akan terus bertambah hingga akhir tahun. Proyeksi total realisasi PBBKB hingga Desember 2026 diperkirakan mampu menyentuh angka Rp1,510 triliun.

Untuk mengejar target itu, Pemprov akan memperkuat pengawasan dan optimalisasi pemungutan pajak dari seluruh Wajib Pungut.

Selain itu, Pemprov Riau juga menekankan pentingnya transparansi dan kesesuaian setoran dengan volume penjualan bahan bakar yang terjadi di lapangan, agar hak daerah dapat diterima secara optimal tanpa mengganggu iklim usaha.

“Kita masih punya waktu sampai akhir tahun. Saya berharap ruang yang masih ada itu dapat kita optimalkan bersama. Bukan dengan membebani dunia usaha, tetapi dengan memastikan apa yang memang menjadi hak daerah dapat kita terima sesuai aktivitas yang sebenarnya,” kata SF Hariyanto..(*ay)

Pos terkait