RSKJO Bengkulu Jamin Kerahasian Identitas dan Privasi Pasien HIV/AIDS yang Berobat

dr. Faisal Frida Putera, Dokter Jaga Poli Narkoba RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Bengkulu||ISBCenter.com-RSKJ Soerapto telah melayani konsultasi dan pengobatan bagi pengidap HIV di Poli Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang baru saja diresmikan pada 20 Maret 2023 lalu.

Menurut dr. Faisal Frida Putera, selaku  penanggung jawab Poli VCT RSKJ Soeprapto, mengungkapkan bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus yang menyerang sistem imunitas.

Bacaan Lainnya

Infeksi virus ini mampu menurunkan kemampuan imunitas manusia/daya tahan tubuh dalam melawan benda–benda asing di dalam tubuh yang pada tahap akhir infeksinya dapat menyebabkan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).

Sehingga dalam jangka waktu pendek atau panjang, tubuh akan mudah atau rentan terkena penyakit.

Ketika terserang infeksi, penderita HIV bisa mengalami beberapa gejala berikut ini:

• Demam

• Batuk yang sulit sembuh atau sering kambuh

• Sakit tenggorokan

• Kelelahan

• Berkeringat di malam hari

• Diare kronis

• Sesak napas

• Nyeri otot

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan penyakit HIV, di antaranya yakni, setia terhadap pasangan, memastikan tranfusi darah/cairan yang masuk ke tubuh bebas dari virus HIV/AIDS dan tidak melakukan penyimpangan seksual.

Orang yang terkena HIV belum tentu terkena AIDS asalkan melakukan pemeriksaan dan  pengobatan sedini mungkin ketika melakukan kontak beresiko dengan penderita HIV.

Adapun terapi yang diberikan kepada pengidap HIV adalah Antiretroviral (ARV) yang merupakan obat untuk  menekan virus HIV/AIDS atau Viral Load dalam tubuh manusia dengan HIV/AIDS.

Saking ampuhnya, penderita HIV/AIDS bahkan bisa berkeluarga, produktif bekerja, berkeluarga dan virusnya tidak menular ke istri dan anaknya.

“Penderita HIV di Bengkulu dulu didominasi oleh pecandu narkoba, namun saat ini lebih didominasi profesi ibu rumah tangga,” lanjut dr. Faisal Frida Putera,

Sementara itu, untuk alur pelayanan dan pengobatan bagi penderita HIV di RSKJ Soeprapto, pasien yang datang dengan sukarela atau komunitas maka akan dilakukan pendaftaran dan akan langsung diarahkan ke Poli Voluntary Counseling and Testing (VCT).

Selanjutnya akan dilakukan pre-konseling dan dijelasakan hasil tes VCT untuk mengambil langkah terapi pengobatan sesuai dengan indikasinya.

Untuk identitas dan privasi pasien HIV di RSKJ Soeprapto dijaga dan dijamin kerahasiaannya (confidential). Sehingga pasien tidak perlu takut dan malu ketika berobat nantinya.

Untuk biaya pengobatannya, bagi semua peserta JKN  yang terdiagnosa positif HIV dijamin pembiayaannya oleh BPJS baik perawatan, pengobatan maupun tes rutin yang perlu dan harus dijalani oleh seorang pengidap HIV.(**RH)

Pos terkait