Bengkulu||ISBCenter.com – Selangkah lagi transformasi (perubahan) status kelembagaan Institut Agama Islam Negeri Bengkulu (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) bakal terwujud.
Hal itu ditegaskan Rektor IAIN Bengkulu Prof. Sirajuddin yang mengakui perubahan status IAIN menjadi UIN hanya menunggu Surat Keputusan dari Presiden Repulik Indonesia Joko Widodo.
“Saat ini hanya menunggu dari Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang meminta prakarsa tersebut untuk dapat segera disetujui dan ditandatangani Presiden Joko Widodo,” tutur Prof. Sirajuddin, saat ditemui di ruangannya, Senin (7/9).
Lebih lanjut diungkapkannya, terkait seluruh persyaratannya, telah dilakukan pembahasan ulang dan telah direvisi sesuai dengan apa yang dipersyaratkan untuk melakukan konversi dari IAIN menjadi UIN.
“Insya Allah tidak ada lagi kendala dalam persyaratannya, tinggal lagi MenpanRB meneruskan izin prakarsanya ke presiden, sehingga presiden dapat mengeluarkan Perpres-nya dalam waktu dekat ini, kita doakan saja,” sebut Sirajuddin..(**Yks)










