Mukomuko||ISBCenter.com – Sesudah berita dan diterbitkan media online ISBCenter.com sebelumnya, Akhirnya Tiga Desa ini sudah memasang tegap papan publikasi, Desa tersebut Desa Sumber Sari, Desa Dusun Baru V Koto dan Desa Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, yang salah satunya Desa tersebut dalam pemeriksaan Kejaksaan Negri Mukomuko di duga terindikasi penyelewengan dan Mark up Anggaran Tahun 2022.

Dana desa (DD) yang di kuncurkan oleh pemerintah pusat kepada semua desa di seluruh indonesia adalah demi kepentingan masyarakat, bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi di tingkat desa.
Pantauan awak media di tiga Desa ini Kantor Desa Sumber Sari, Desa Dusun Baru V Koto, dan Desa Pondok Lunang sudah memasang kembali papan Publikasi di depan kantor Desa Masing masing.
Sebagaimana di ketahui bahwa Pemerintah Desa wajib memasang dan publikasi anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Publikasi ini dilakukan sebagai bentuk transfaransi informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Amanat dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri. No. 73 Tahun Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Ketua Kualisi Rakyat Menggugat (KRM) Junaidi membenarkan, untuk papan publikasi tiga Desa ini sudah terpasang. Sebenar nya menurutnya papan informasi ( Apebedes) wajib harus ada, jika itu tidak di publikasikan di Desa secara transfaran melalui papan informasi, berarti Kepala Desa tersebut sudah melanggar aturan.
Karena dengan adanya papan informasi penggunaan anggaran tersebut, masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran pada Desa tersebut dan penggunaanya secara transfaran dan tidak ada rasa kecurigaan terhadap masyarakat.
“Desa wajib memasang papan publikasi itu karena tranfaransinya pemerintah Desa terhadap masyarakat, dan tidak ada rasa curiga masyarakat terhadap pemerintah Desa.” Tutup Junaidi..(*Zul)










