Bengkulu Selatan || ISBCenter.com – Pemerintahan Desa Keban Agung 1 pada hari Jum’at pagi melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Tahap 1 untuk 3 Bulan, kepada Keluarga Penerima Manfaat. (25/03/2022)

Ada 85 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Keban Agung 1. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Keban Agung 1 dihadiri langsung oleh Camat Kedurang Dodi Efendi, Ili Suryani Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, PD, PLD, Danpos Koramil, Babinsa dan Seluruh Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Keban Agung 1.
Ili Suryani Kepala Desa Keban Agung 1 menyampaikan bahwa Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Keban Agung 1 harus telah melakukan Vaksin COVID 19 untuk menjadi syarat utama untuk dapat Menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022, jika Keluarga Penerima Manfaat Bantuan tidak dapat divaksin harus menunjukkan tanda bukti keterangan dari pihak Kesehatan.
“Syarat Utama Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa COVID-19 adalah Keluarga yang telah divaksin COVID 19.” Tegas Ili Suryani Kepala Desa Keban Agung 1.
Dodi Efendi Camat Kedurang mengajak Masyarakat Desa Keban Agung 1 untuk Segera Vaksin bagi yang belum, serta berpesan untuk dapat bijak menggunakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
“Jika belum Vaksin Lakukan Vaksin Segara hingga Vaksin Ketiga, Saya juga berpesan Gunakan Bantuan Pemerintah khususnya BLT DD untuk kebutuhan Pokok Mendasar Keluarga.” Ujar Camat Dodi Efendi berpesan kepada Masyarakat Desa.
Ada 85 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Keban Agung 1, Pada penyaluran Tahap 1 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa menerima Uang Bantuan sebesar Rp 900.000, yang mana untuk 3 bulan sejak bulan Januari hingga Maret, setiap bulanya adalah Rp 300.000. (** Renald Ayubi)










