Mukomuko||ISBCenter.com – DPRD Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko, Selasa (1/9/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Zamhari, didampingi Wakil Ketua I Wisnu Hadi, S.E., serta dihadiri Asisten III Setdakab Mukomuko, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sebagai awal pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada tahun sidang yang baru.
Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembukaan masa sidang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan agenda-agenda kerakyatan.
“Masa Sidang III ini menjadi pijakan awal kita untuk semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Forkopimda harus terus kita perkuat demi pembangunan Mukomuko yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, agenda pada Masa Sidang III Tahun 2026 ini nantinya akan difokuskan pada pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, evaluasi pelaksanaan APBD, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan rapat-rapat kerja komisi bersama mitra OPD.
Rapat Paripurna Ke-1 berlangsung dengan khidmat dan lancar hingga akhir, sebagai tanda kesiapan DPRD Kabupaten Mukomuko dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pada tahun sidang yang baru..(*zul)










