Mukomuko||ISBCenter.com – DPRD Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat Paripurna ke-12 pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Zamhari, didampingi Wakil Ketua II Damsir, S.H. serta dihadiri Bupati Mukomuko, Sekretaris Daerah, Asisten Setdakab Mukomuko, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, serta penandatanganan Keputusan DPRD atas Raperda tersebut. Pada kesempatan yang sama, Bupati Mukomuko turut menyampaikan sambutan.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD yang telah melakukan pendalaman terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Laporan Pansus tersebut menjadi dasar pertimbangan dewan dalam mengambil keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Setelah laporan Pansus dibacakan, Ketua DPRD Zamhari meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Seluruh fraksi menyatakan setuju agar Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan bentuk fungsi pengawasan legislatif.
“Kami di DPRD telah melakukan pembahasan secara cermat dan objektif bersama Pansus dan TAPD. Alhamdulillah hari ini Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah kita setujui bersama. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan anggaran dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Zamhari.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko dengan Bupati Mukomuko sebagai simbol kesepakatan bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Mukomuko menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja samanya. Dengan disahkannya Perda ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati Mukomuko..(*zul)










