Mukomuko||ISBCenter.com – DPRD Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, S.E., didampingi Ketua DPRD Zamhari, serta dihadiri Asisten III Setdakab Mukomuko, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Musyawarah oleh Armansyah, S.T. terhadap hasil pembahasan dan penyusunan materi serta jadwal Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Dalam laporannya, Armansyah memaparkan hasil rapat Badan Musyawarah yang telah menyusun secara rinci seluruh rangkaian kegiatan dewan selama Masa Sidang III, mulai dari jadwal rapat paripurna, rapat kerja komisi bersama mitra OPD, pembahasan Raperda, hingga agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Agenda rapat selanjutnya dilanjutkan dengan penetapan materi dan jadwal Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan DPRD pada masa persidangan tersebut.
Penetapan ini menjadi landasan resmi bagi seluruh alat kelengkapan DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara terarah dan sesuai dengan tata tertib DPRD..(*zul)










