Bengkulu Selatan || ISBCenter.com – Pemerintahan Desa Pagar Banyu, Kecamatan Kedurang Ilir (KDI), Kabupaten Bengkulu Selatan pada Kamis siang menggelar Pelantikan Perangkat Desa baru (03/11/22). Wahyuni Rola Paramita diambil sumpah jabatannya sebagai perangkat desa baru oleh Kepala Desa (Kades) Pagar Banyu Boniker Syarial.

Keputusan Kepala Desa Nomor : 09 / 02 / KDS / PGB / Tahun 2022 tentang pengangkatan perangkat Desa Pagar Banyu menetapkan bahwa Wahyuni Rola Paramita sebagai perangkat Desa. Pelaksanaan pelantikan perangkat Desa Pagar Banyu dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kedurang Ilir, BPD Pagar Banyu, Pendamping Desa dan para tamu undangan.
“Alhamdulillah Hari ini Kita (Pemdes Pagar Banyu) sudah melaksanakan pelantikan perangkat Desa baru. Untuk yang sudah dilantik saya ucapkan selamat bertugas untuk melayani Masyarakat Desa Pagar Banyu,” ujar Kades Pagar Banyu.
Camat Kedurang Ilir Marwin, sangat memuji tahapan demi tahapan yang telah dilakukan oleh Pemdes Pagar Banyu dalam menjaring perangkat desa barunya. Marwin sampaikan bahwa perangkat desa adalah hak mutlak kepala desa, alasan tersebut disampaikan oleh Marwin bahwa perangkat Desa hanya menjalankan perintah kepala desa.
“Perangkat Desa ini SK-nya dari Kades, yang melantik adalah Kades dan yang akan menggunakannya pun Kades, bukan Camat. Saya sampaikan ini sebagai contoh dan saya puji keterbukaan dalam proses pelantikan perangkat Desa Pagar Banyu,” ujar camat Kedurang Ilir…(**Renald Ayubi)
Saksikan Selengkapnya di YouTube ISB Media Group










