Pekanbaru||ISBCenter.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan evaluasi terhadap camat dan lurah akan terus dilakukan demi memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Profesionalisme jadi syarat utama, bukan kedekatan pribadi.
Hal itu disampaikan Agung saat memberikan arahan terkait kinerja aparatur kecamatan dan kelurahan, Senin (8/6/2026). Ia meminta camat tidak ragu melaporkan lurah yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas.
“Kalau ada lurah yang tidak bisa kerja dengan baik, laporkan saja ke saya lewat camat. Kita ingin pelayanan ke masyarakat tidak terhambat karena kinerja aparatur yang lemah,” ujar Agung.
Menurut Agung, beberapa camat sudah mengajukan usulan evaluasi terhadap lurah di wilayahnya. Ada yang mengusulkan pergantian hingga pergeseran jabatan karena dinilai belum optimal menjalankan tugas, termasuk dalam mengawasi tenaga Operasional Pelayanan (OP) di lapangan.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Wali Kota meminta Kepala BKPSDM Pekanbaru Samto segera berkoordinasi dengan para camat. Tujuannya agar penilaian terhadap lurah benar-benar berbasis data dan kebutuhan organisasi.
“Saya minta camat diberi kewenangan lebih besar untuk menilai anak buahnya. Jadi keputusan rotasi atau pembinaan nanti jelas dasarnya: kinerja, bukan karena faktor lain,” tegasnya.
Agung menekankan, seluruh proses evaluasi dan pembinaan aparatur harus mengedepankan profesionalisme. Ia melarang keras adanya pertimbangan karena kedekatan pribadi atau titipan pihak tertentu dalam menentukan jabatan.
“Yang kita nilai itu kemampuan kerja dan pelayanan ke masyarakat. Kalau memang mampu dan hasilnya bagus untuk warga, itu yang kita utamakan,” katanya.
Langkah evaluasi rutin ini disebut sebagai upaya Pemko Pekanbaru memperkuat efektivitas pemerintahan hingga level kelurahan. Dengan pengawasan berjenjang dari camat ke lurah, diharapkan masalah pelayanan bisa cepat direspons dan ditangani langsung di lapangan..(*ay)










