Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Perubahan algoritma dan pesatnya perkembangan media sosial telah mengubah cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat. Menanggapi hal itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot Bengkulu agar aktif memanfaatkan platform digital dalam melayani warga.
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, Staf Ahli, Camat, Lurah, hingga jajaran lainnya. Dedy menilai, di era keterbukaan informasi saat ini masyarakat sudah semakin kritis dan menjadikan media sosial sebagai ruang utama untuk menyampaikan aduan sekaligus mengawasi kinerja pemerintah.
“Saya ingin mengajak kita bersama untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena meningkatnya pelayanan kita tentu akan menghadirkan kebahagiaan di tengah Masyarakat,” ujar Dedy.
Menurutnya, pola komunikasi manual tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan warga yang serba cepat. Digitalisasi menjadi tuntutan agar masyarakat mengetahui kinerja aparatur secara transparan.
“Memang sekarang cara berkomunikasi dengan rakyat tidak lagi hanya dengan manual, harus digitalisasi. Untuk di Kota Bengkulu, seluruh OPD, Kepala OPD, jajaran Pemkot wajib punya akun medsos. Jadi kalau kita posting kegiatan biar masyarakat tahu, oh kerjo pak lurah ini, oh kerjo pak camat ini,” jelasnya.
Dedy juga menekankan pentingnya respon cepat terhadap setiap keluhan warga. Ia menegaskan tidak boleh ada pengabaian atas aduan yang masuk di media sosial. Sebagai contoh, ia menyebut sistem kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang efektif memantau langsung aduan warga lewat platform digital.
Saat ini, Dedy mengaku sudah menggunakan akun TikTok, Facebook, dan Instagram pribadinya untuk menjaring aspirasi. Setiap ada keluhan, ia akan langsung menandai akun pejabat atau OPD terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Paling lama satu hari itu ada jawaban dan perkembangan, langsung ada aksi. Ini nanti akan jadi penilaian ke depannya. Saya tak mau mendengar alasan apapun. Mari bantu rakyat, jika bapak ibu tidak mampu mengikuti ritme kerja ini saya tidak memaksa. Laporkan baik-baik jika tidak mampu,” tuturnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit dan memastikan setiap permasalahan di Kota Bengkulu dapat ditangani dengan cepat demi kepuasan publik..(*dd)










