Warga Pulogeto Tunggu Proses Hukum Penangkapan Mobil Kades

Kepahiang||ISBCenter.com – Berjalan hampir 3 bulan sejak pihak aparat kepolisian Resort Kabupaten Kepahiang telah melakukan penangkapan mobil truck milik Kepala Desa Pulogeto Lama saat mengangkut batu dan pasir dari galian c yang diduga ilegal.

Hingga saat ini prosesnya belum jelas apakah proses tersebut tetap berlanjut ataukah sudah dilakukan cara lain sehingga mobil track milik Kepala Desa Pulogeto Lama sudah bebas, Sebagaimana yang di sampaikan salah satu warga Desa setempat yang namanya minta untuk tidak disebut dalam pemberitaan ini kepada ISB Media Grup, senin (21/12) di kediamannya.

Bacaan Lainnya

Desa Pulogeto Lama memiliki tanah seluas 1 hektare yang terletak tidak begitu jauh dari Desa Pulogeto Lama, tanah tersebut merupakan tanah adat milik Desa yang direncanakan akan dijadikan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) dua Desa yaitu Desa Pulogeto Lama dan Pulogeto Baru.

Karena lokasi berada di pinggiran sungai musi maka oleh Kepala Desa tanah tersebut dijadikan tambang galian c, memiliki badan hukum, galian c tersebut sudah beroperasi yang dikelolah oleh Kepala Desa Pulogeto Lama, dan hasilnya dimiliki secara pribadi oleh Kepala Desa. Sedang mengangkut material untuk memenuhi permintaan pelanggan, mobil truck yang sedang berisi batu sungai tersebut dihentikan oleh kepolisian Kepahiang, dan selanjutnya mobil tryck milik kepala Desa Pulogeto Lama digelandang ke Polres Kepahiang untuk dimintai pertanggungan jawaban dihadapan hukum.

peristiwa penangkapan ini dilakukan aparat Kepolisian dalam bulan september 2020, tidak berapa lama masyarakat dikejutkan dengan truck Kepala Desa sudah aktif kembali mengangkut material tersebut. Tentu masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.

Galian c di lokasi ex Desa Pulogeto atau tanah adat desa memang dilakukan namun bukan untuk diperjual belikan kepada masyarakat umum melainkan untuk kebutuhan masyarakat pulogeto terutama bagi yang tidak mampu, dan juga untuk digunakan masyarakat menyemen makam, apalagi direncanakan tahun 2021 lokasi tersebut akan diaktifkan sebagai pemakaman umum desa pulogeto.

Diakui Kaur Perencanaan Desa Pulogeto, Supriadi, memang pernah dirinya mendengar bahwa mobil truck milik Kepala Desa ditangkap polisi saat mengangkut material dan dirinya tidak tau.

Sementara Kepala Desa Pulogeto Lama melalui Kepala Urusan Perencanaan Desa Pulogeto Lama, Supriadi, ketika dihubungi ISB Media Group di kediamannya kemarin menjelaskan, mengenai pembukaan galian mengapa saat ini sudah bebas. Kepala Desa Pulogeto, M.Nursidarsah, saat ditemui ISB Media Grup di kediamannya mengatakan dirinya sudah banyak mengeluarkan uang untuk membebaskan tracknya yang ditangkap polisi, dan akhirnya dapat dibebaskan dan lokasi galian c tersebut tidak dioperasikan lagi. (**sh)

Pos terkait