Kepahiang||ISBCenter.com – Beberapa warga Kecamatan Bermani Ilir mendatangi Kantor DPRD Kepahiang dan diterima anggota DPRD diruang komisi III, Senin siang (22/6/2020).
Mereka mengeluhkan terkait pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Bagaimana tidak, warga yang merupakan pelanggan perusahaan daerah distribusi air bersih tersebut sudah 6 bulan lamanya tidak ter aliri air pam. Hal ini diungkapkan salah seorang warga Zainal, ia meminta DPRD dapat menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Pasalnya, baik keluhan secara langsung maupun tersurat belum mendapat respon dari PDAM.
“Sudah 6 bulan aliran air PAM di Kecamatan Bermani Ilir tidak mengalir, kami mempertanyakan kinerja PDAM yang sampai saat ini tidak menindaklanjuti laporan kami terkait matinya aliran air,” sesal Zainal.
Keluhan warga tersebut diterima langsung Komisi III DPRD Kepahiang, Hamdan, S.Sos menyebutkan Komisi III akan segera melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan PDAM Tirta Alami untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut. Bahkan, dijelaskan Hamdan seharusnya perusahaan daerah tidak membiarkan terlalu lama aliran Pam tersebut mati, sehingga menganggu aktivitas masyarakat.
“Namun, informasinya saat ini PDAM Tirta Alami sedang dalam penilaian oleh tim yang dibentuk Pemkab. Meski begitu, kita minta untuk menindak lanjuti terlebih dulu masalah pelayanan ini,” ujar Hamdan….(**Sulaiman)










