Bengkulu||ISBCenter.com – Pengangkatan seluruh Honoret di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus dikaji lebih detail dan mendalam.

Alasannya karena APBD Provinsi Bengkulu yang masih cukup kecil yaitu berkisar Rp 3 triliun lebih, sehingga dinilai belum sanggup untuk menganggarkan gaji mereka.
Pernyataan itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi dalam keterangannya kepada awak media.
Menurutnya, prioritas utama pemerintah daerah saat ini hanya kepada Tenaga Kesehatan (Nakes ) dan Tenaga pendidik dalam pengangkatan PPPK.
Dengan itu untuk yang lainnya agar disesuaikan dengan kemampuan dana daerah.
“Untuk PPPK guru kemudian Nakes itu sudah disiapkan, tapi yang lain itu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD,” ujarnya pada Sabtu, (26/08/2023).
Dijelaskan, sesungguhnya pemerintah dan Pemda itu bertekad untuk mengangkat seluruh PPPK, tapi kemampuan APBD yang kecil dan itu bukan hanya di Bengkulu saja termasuk Jawa Barat,” terangnya.
Lebih lanjut Sumardi menambahkan, kendala di seluruh daerah maupun provinsi saat ini adalah terkait anggaran dalam pengangkatan PPPK.
Terlebih pihak legislatif sudah studi banding ke Palembang dan Bogor terhadap apa kendalanya di anggaran.
“Seluruh kepala daerah ini pasti mau cuman uangnya tak cukup. Nanti dicarikan lagi solusinya,” tutupnya..(*DD)










