DPRD Provinsi Bengkulu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Fokus pada Belanja PPPK dan Keberlanjutan Infrastruktur

DPRD Provinsi Bengkulu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Fokus pada Belanja PPPK dan Keberlanjutan Infrastruktur

Bengkulu||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS oleh pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar pada Kamis (24/9).

Bacaan Lainnya

Paripurna kesepakatan ini dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen agar arah kebijakan APBD Perubahan 2026 tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kesinambungan pembangunan daerah.

Legislatif dan eksekutif menyepakati bahwa APBD Perubahan harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan mendesak, baik dari sisi pelayanan birokrasi maupun pembangunan fisik.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menjelaskan bahwa salah satu penyesuaian paling krusial dalam struktur APBD Perubahan 2026 terdapat pada komponen belanja pegawai.

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pada APBD murni sebelumnya belum teranggarkan secara penuh.

“Pergeseran saat ini terjadi di belanja pegawai. Misalnya belanja PPPK yang belum teranggarkan, kita anggarkan,” kata Edwar.

Selain fokus pada belanja pegawai, Banggar DPRD memastikan sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. DPRD mendorong agar seluruh proyek infrastruktur yang saat ini sedang berjalan tidak terhambat dan tetap dilanjutkan hingga tuntas.

“Kita penuhi kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan, infrastruktur saat ini,” bebernya.

Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dan menjadi landasan awal dalam proses penyusunan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan tahapan pembahasan secara rinci, mulai dari pembahasan komisi hingga Badan Anggaran, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026..(*rz)

Pos terkait