Jakarta||ISBCenter.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama enam personelnya. Dalam operasi tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Aceh.
Penangkapan terhadap para oknum anggota Polri tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Ia menyebut operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Brigjen Eko kembali mengkonfirmasi penangkapan AKP Pardiman beserta anak buahnya pada hari yang sama. Menurutnya, operasi penangkapan dipimpin langsung oleh tim gabungan tersebut.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa penindakan ini terkait dugaan keterlibatan dalam praktik peredaran narkotika dan pelanggaran kewenangan saat bertugas.
“(Penangkapan) beserta 6 orang anggotanya, dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang,” tegas Eko.
Hingga saat ini, delapan oknum polisi yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri guna pendalaman kasus lebih lanjut..(*1dn)










