Brankas di Balik Dinding Rumah Sentul Dibongkar Polisi, Isinya 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar

Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto saat memberikan keterangan pers penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026).

Bogor||ISBCenter.com – Polisi membongkar brankas tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu, 8 Juli. Temuan ini merupakan bagian dari penggeledahan terkait tiga perkara korupsi yang sedang diusut.

Penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026).

Di dalam brankas yang sebelumnya terkunci, penyidik menemukan tujuh koper. Isinya berupa emas batangan, uang tunai dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Bacaan Lainnya

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di lokasi, Kamis, 9 Juli dini hari.

Selain emas dan uang tunai, penyidik turut mengamankan barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.

Rumah di Sentul itu menjadi salah satu dari 12 lokasi yang digeledah dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang diusut mencakup perkara batu bara, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Totok sebelumnya membenarkan rumah tersebut masuk dalam target penggeledahan. Berdasarkan temuan di lapangan, brankas itu disembunyikan di dalam tembok dan ditutupi panel kayu.

Meski demikian, Totok belum mengungkap identitas pemilik rumah. Menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan perkara yang tengah diusut.

“Sampai saat ini masih pada proses untuk penggeledahan, kemudian beberapa pembuktian,” terangnya.

Ia juga memastikan belum ada pihak yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

“Belum (ada yang ditangkap), masih nunggu. Nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, aset yang berhasil diamankan sementara meliputi uang tunai sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’Clan Signature, valuta asing dari 16 negara senilai sekitar Rp7,2 miliar di sebuah money changer di Cipete, serta emas batangan 74 kilogram dan koper berisi valuta asing dari rumah di Sentul yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Penyidik menyatakan seluruh barang bukti telah diamankan dan akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan..(*1dn)

Pos terkait