Bupati Langkat Syah Afandi Terjaring OTT KPK, LHKPN Catat Harta Rp10,6 Miliar

Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandi

Medan||ISBCenter.com – Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/7). Operasi senyap tim satuan tugas (Satgas) KPK tersebut diduga terkait penyelewengan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Sebagai penyelenggara negara, harta kekayaan Syah Afandi tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id. Ia tercatat memiliki total harta senilai Rp 10.670.002.596 atau Rp 10,6 miliar. Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan Syah Afandi pada 31 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025.

Bacaan Lainnya

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat. Nilai harta tidak bergerak miliknya mencapai Rp 5.950.000.000 atau nyaris Rp 6 miliar.

Syah Afandi juga mencantumkan harta berupa alat transportasi, di antaranya motor Kawasaki R270 tahun 2019, mobil Toyota Alphard tahun 2022, dan motor N-Max tahun 2024. Total nilai kendaraan tersebut Rp 925.000.000.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 433.000.000 dan surat berharga senilai Rp 37.932.591. Kas dan setara kas yang dilaporkan berjumlah Rp 4.317.142.756 atau Rp 4,3 miliar.

Namun, Syah Afandi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 993.072.751. Dengan demikian, total harta kekayaannya berjumlah Rp 10.670.002.596.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di wilayah Langkat, Sumut, yang salah satunya menyasar Syah Afandi.

“Benar,” kata Fitroh, Jumat (3/7).

Hingga kini KPK belum membeberkan rincian identitas pihak-pihak lain yang diamankan maupun konstruksi perkara yang menyasar orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut..(*1dn)

Pos terkait